Kompak, Warga Kompleks di Cimahi Pasang Spanduk Penolakan Perluasan Pabrik Cokelat

CIMAHI,SINDOJABAR.COM – Warga RW 28 Kompleks Melong Green Garden, Kecamatan Cimahi Selatan menolak perluasan pabrik cokelat di wilayahnya.

Pasalnya rencana perluasan pabrik cokelat tersebut akan bersinggungan langsung dengan permukiman warga, tanpa jarak pemisah yang memadai.

Kondisi itu diyakini warga akan membuat aktivitas sehari-hari warga akan terusik oleh proses produksi dari pabrik tersebut. Sehingga ketenangan dan kenyamanan warga jadi terganggu.

Sebagai bentuk protes terhadap rencana perluasan pabrik cokelat tersebut, warga memasang spanduk di depan rumah bertuliskan “RUMAH INI DIJUAL, HUBUNGI PEMERINTAH KOTA CIMAHI UNTUK INVESTASI PABRIK”.

Berdasarkan pantauan ada sekitar 100 rumah milik warga di RW 28 yang serempak dipasangi spanduk. Hal itu sebagai bentuk protes semua warga terhadap rencana perluasan pabrik coklat tersebut.

Alasan warga terhadap penolakan itu karena gangguan kenyamanan yang sudah dirasakan warga sejak lama. Namun pihak perusahaan seperti tidak peduli dengan keresahan yang dirasakan oleh warga.

Kemudian adanya dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan standar jarak aman antara kawasan industri dan permukiman oleh pihak perusahaan. Alhasil zona permukiman menjadi tergerus oleh perusahaan.

Perwakilan warga, Arifin Hakim menjelaskan, pemasangan spanduk penolakan hingga tulisan ‘jual rumah secara massal’ di seluruh kawasan merupakan puncak kekesalan yang telah terakumulasi sejak tahun 2019.

“Warga menilai selama ini keluhan mereka kurang mendapat perhatian serius, dan kekecewaan memuncak ketika rencana perluasan bangunan tetap dilanjutkan tanpa ada kejelasan ke warga,” ucapnya, Kamis (13/8/2026).

Pihaknya mendesak lembaga Pemkot Cimahi dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melalui komisi terkait memeriksa ulang seluruh proses perizinan yang menjadi dasar keberadaan industri tersebut di tengah kawasan hunian. (*)