Farhan Curiga Lahan di Ciumbuleuit Jadi Transit Sampah Ilegal, Gakkum KLH Diminta Selidiki

SindoJabar, BANDUNG– Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di balik kebakaran lahan di RT 001 RW 010, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Dorongan penyelidikan itu muncul setelah Pemkot Bandung menemukan indikasi lahan kosong milik swasta tersebut tidak hanya digunakan untuk menimbun puing bangunan, tetapi juga diduga menjadi lokasi pembuangan sampah secara ilegal.

Baca Juga:19 Warga Terserang ISPA Akibat Asap Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit

Farhan mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan mengumpulkan data dari berbagai pihak sebelum melaporkannya kepada penegak hukum lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami akan menutup tanah ini. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup,” kata Farhan saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, dugaan sementara mengarah pada aktivitas penimbunan sampah yang tidak sesuai ketentuan. Sampah yang menumpuk di bawah permukaan tanah diduga menghasilkan gas metana yang kemudian memicu kebakaran.

“Kelihatannya sampah ini bukan hanya puing. Sudah bercampur dengan sampah biasa. Saya curiganya ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini,” katanya.

Baca Juga:Pemkot Bandung Targetkan Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Padam dalam Tiga Hari

Farhan menegaskan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti karena kebakaran telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar. Kebakaran berlangsung hampir 12 jam dan menghasilkan kepulan asap yang mengganggu warga.

Pemkot Bandung mencatat sedikitnya 19 warga mengalami gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akibat paparan asap kebakaran. Selain itu, satu warga dilaporkan mengalami asma.

Dampak asap juga dirasakan sejumlah fasilitas publik. Dinas Pendidikan Kota Bandung mencatat satu SMP dan dua SD terdampak asap, sementara Rumah Sakit Salamun milik TNI AU juga turut terdampak.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, Pemkot Bandung berencana menutup dan mensterilkan lokasi kebakaran.

Farhan menegaskan, bahwa pendataan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui sumber permasalahan sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lahan tersebut.

Baca Juga:HUT ke-81 Jabar, Komisi I Dorong Desa Kelurahan Maju Berbasis Lingkungan dan Birokrasi

“Karena ini lahan pribadi, tentu pemiliknya akan dimintai pertanggungjawaban. Semua data akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjadi dasar penyelidikan,” ucapnya.

Selain itu, pengamanan kawasan juga akan diperkuat bersama unsur kewilayahan dan aparat terkait agar lahan tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Farhan berharap, proses investigasi dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus memastikan ada tidaknya pelanggaran lingkungan hidup.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi lahan yang disalahgunakan menjadi tempat penimbunan sampah ilegal karena risikonya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” pungkasnya. (YM).