SindoJabar.com – Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyatakan, lebih dari 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat terjerat judi online (judol).
Data itu berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai transaksi judol mencapai lebih dari Rp10 miliar.
“Sakieu yeuh, numpuk (segini nih numpuk). Banyak sekali ASN di Jawa Barat (yang terjerat judol). Terutama di kota-kota besar. Di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali (ASN) yang terlibat judol,” kata Wagub Jabar kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Erwan menjelaskan, data tersebut dari Kepala PPATK saat melakukan kunjungan silaturahmi. Saat silaturahmi, Erwan berbincang dengan Kepala PPATK. Lalu, Kepala PPATK menyodorkan data ASN yang terlibat judol.
“Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN. Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address,” ujar Erwan.
Wagub menuturkan tidak akan menyebutkan satu persatu nama ASN yang terjerat judol karena alasan privasi. Namun, Pemprov Jabar akan menyelesaikan masalah ini secara internal.
Alasan Terlibat Judol
“Saya akan menindaklanjutinya. Para inspektorat di kota/kabupaten segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutur Wagub.
Erwan mengatakan, ada data satu ASN sampai menghabiskan uang Rp800 juta untuk bermain judol. Beberapa ASN menghabiskan uang ratusan juta dan yang terkecil Rp200.000.
Karena itu, Erwan akan menanyakan langsung kepada para ASN alasan mereka terlibat judol. Erwan tidak habis pikir terhadap para ASN yang terjerat judol itu. Sebab, mereka sudah mendapatkan gaji dan tunjangan tetap tetapi masih bermain judol.
“Salah satunya yang besar itu, mereka menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucu setelah pensiun?” ucap Erwan.






