SindoJabar, BANDUNG – Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggebek pabrik obat keras Tramadol dan Heximer di kompleks pergudangan Bizpark Kopo, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 5 tersangka berinisial P, R, MF, F, A. Terungkap fakta, pabrik ini menghasilkan 256 juta butir obat keras. Dalam sehari, pabrik itu mampu memproduksi 8 juta butir Tramadol dan Heximer.
Untuk mengelabui warga dan petugas, sindikat produsen obat terlarang menyamarkan aktivitas mereka sebagai pabrik makanan kucing.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi berantai Satresnarkoba Polrestabes Bandung dan Direktorat Resnarkoba Polda Jabar sejak Jumat (16/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026).
Dari rangkaian operasi tersebut, polisi meringkus lima orang tersangka yang memiliki peran masing-masing, mulai dari pembeli, peracik, hingga koordinator pengiriman.
“Awalnya pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, anggota mengamankan dua tersangka berinisial P dan R di KM 125 Tol Purbaleunyi. Dari tangan mereka anggota menyita 600.000 butir Tramadol dan Heximer kemasan kotak hijau siap edar yang rencananya akan dikirim ke Jakarta,” kata Kapolda Jabar saat memimpin rilis di TKP Bizpark, Minggu (18/10/2026).
Produksi 8 Juta Butir Per Hari
Kemudian, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan temuan ratusan ribu butir obat terlarang itu. Hasil pengembangan, petugas menangkap tersangka A di Pasirkoja, Kota Bandung.
Penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya petugas menggerebek tiga lokasi. Antara lain, kompleks pergudangan Bizpark, Taman Kopo Indah (TKI), dan Kopo Sayati. Di lokasi ini, polisi kembali membekuk dua tersangka lain, yakni MF dan F.
Di dalam gudang nomor 1 Blok 5 Bizpark tersebut, petugas dibikin tercengang. Polisi mendapati bahan baku pembuatan obat yang jumlahnya mencapai hitungan ton, drum-drum cokelat berisi prekursor, serta mesin cetak dan alat pemanas.
“Berdasarkan penjelasan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, dengan alat-alat yang ada ini, mereka bisa mencetak hingga 8 juta butir per hari,” ujar Irjen Pol Hengki.
Bahkan, kata Jenderal bintang dua itu, jika berton-ton bahan baku dalam pabrik diolah seluruhnya, diperkirakan mampu memproduksi 250 juta hingga 256 juta butir obat keras jenis Heximer dan Tramadol.
Terkait masa operasional pabrik, dari data penyewaan gudang tercatat sindikat ini baru menyewa selama 22 hari. Namun, polisi tidak akan percaya begitu saja.
Pakan Kucing
“Akan kita kembangkan. Bisa saja sewanya dibuat seolah-olah baru atau berlaku surut. Kita akan dalami semua,” tutur Kapolda.
Atas pengungkapan luar biasa ini, Kapolda Jabar memastikan jajarannya akan terus membongkar jaringan peredaran obat keras ini. Hengki juga berjanji akan memberikan penghargaan bagi anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Bagi personel yang berprestasi dalam pengungkapan yang luar biasa seperti ini, jelas akan kita berikan reward,” ucap Irjen Hengki.
Selain jutaan pil siap edar dan mesin produksi, petugas turut menyita barang bukti berupa buku tabungan, sebuah laptop, dan puluhan smartphone yang di duga kuat sebagai alat transaksi jaringan ini.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Asep Kardiman, mengaku sangat kaget wilayahnya jadi lokasi pembuatan obat terlarang. Pasalnya, pengelola pabrik selama ini mengaku kepada warga bahwa mereka memproduksi pakan kucing peliharaan.
“Para tersangka mengaku bahwa pabrik yang di kelola ini katanya adalah pabrik makanan kucing. Saya kaget ternyata di pakai pabrik Tramadol,” tutur Asep.






