SindoJabar, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung yang membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Pengungkapan ini dinilai penting untuk menekan peredaran obat keras ilegal yang dampaknya telah menjangkau anak-anak usia sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga:20 Bangli di Ciumbuleuit Dibongkar, Satpol PP Kota Bandung Bidik Ciroyom
Farhan mengatakan, peredaran tramadol telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena anak-anak usia sekolah turut terdampak.
“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolrestabes, dan seluruh jajaran. Kegelisahan masyarakat terhadap peredaran tramadol sangat besar. Dampaknya sudah sampai ke anak-anak SMP,” kata Farhan, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, peredaran tramadol merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama. Ia pun sejalan dengan pandangan Gubernur Jawa Barat yang menyebut tramadol sebagai salah satu ancaman besar saat ini.
Baca Juga:Satpol PP Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tramadol adalah salah satu musuh terbesar kita saat ini,” katanya.
Farhan menjelaskan, informasi dari masyarakat yang diteruskan melalui aparat kewilayahan turut menjadi salah satu sumber awal dalam mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Meski demikian, Farhan menyebut terdapat sejumlah aspek dalam operasi kepolisian yang tidak dapat disampaikan secara terperinci kepada publik.
Ia menilai, aparat kewilayahan memiliki peran strategis dalam mengawasi lingkungan dan mendeteksi aktivitas mencurigakan di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan aparat di tingkat kewilayahan perlu terus diperkuat untuk membantu mencegah peredaran obat keras ilegal.
Baca Juga:DKPP Bandung Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Dari Pasar
“Peran kewilayahan sangat penting dan pasti akan terus terlibat dalam pengawasan di lapangan,” pungkasnya. (*YM)






