SindoJabar, BANDUNG – Proyek crossing drainase di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, yang sempat menyebabkan kemacetan parah akhirnya rampung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kemacetan terjadi setelah alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut mengalami kerusakan saat pekerjaan hampir selesai. Proyek crossing sepanjang 27 meter itu sebelumnya ditargetkan rampung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:Alat Proyek Rusak Saat Tinggal Pasang 4 Box, Galian 2,8 Meter Bikin Jalan Ibrahim Adjie Macet
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, pekerjaan telah diselesaikan dan kondisi lalu lintas di lokasi kembali normal.
“Jam 3 pagi sudah selesai, Alhamdulillah. Jadi, seperti yang diketahui, kemacetan tersebut disebabkan oleh alat berat yang seharusnya selesai pada hari Selasa jam 4 pagi,” kata Farhan di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung Jalan Cianjur Kota Bandung Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, meski panjang pekerjaan hanya sekitar 27 meter, pengerjaannya melintang di badan jalan sehingga berdampak terhadap arus kendaraan.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Guru SMK PUI Cirebon Mandek, Korban Minta Kepastian Hukum
“Pekerjaannya itu hanya 27 meter, tetapi melintas (crossing) jalan. Pekerjaan sempat berhenti di tengah-tengah karena alat beratnya mogok dan memindahkannya butuh waktu lama,” katanya.
Farhan menyebut, bahwa kontraktor pelaksana proyek tersebut telah dipanggil oleh jajaran kepolisian untuk memastikan pekerjaan segera diselesaikan.
“Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan sudah dipanggil oleh Kasat Lantas Polres dan Polda untuk memastikan pekerjaan selesai,” ucapnya.
Farhan memastikan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung turut memastikan pekerjaan rampung sebelum subuh.
Baca Juga;PKL di Cicadas Kota Bandung Ditertibkan, Pemkot Lanjutkan Penataan Kawasan
“Kami dari DSDABM pun memastikan pekerjaan tadi pagi sebelum subuh sudah selesai dan sekarang jalan sudah bisa dilewati secara normal,” ungkapnya.
Selain menyelesaikan persoalan di Jalan Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung juga melakukan antisipasi terhadap sejumlah titik pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Pada saat bersamaan, kami juga mengantisipasi beberapa titik lain yang dikhawatirkan menimbulkan kemacetan,” katanya.
Sementara terkait perbaikan trotoar di Jalan Pasteur, Farhan mengatakan Pemkot Bandung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau untuk Pasteur, kita berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Sedangkan untuk BRT, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Baca Juga:AHY Tinjau Progres Flyover Nurtanio, Pastikan Target Rampung Akhir 2025
Sementara terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada kontraktor akibat keterlambatan pekerjaan yang berdampak pada lalu lintas, Farhan menyebut ketentuannya telah diatur dalam kontrak.
“Mengenai sanksi, itu sudah diatur di dalam kontrak. Namun, untuk porsi pengaturan sanksi tersebut ada di pihak DSDABM, bukan di saya,”pungkasnya. (*YM)






