Antisipasi Krisis Air Bersih, DPRD Jabar Desak Perlindungan Kawasan Resapan Sukabumi

Jawa Barat7 Dilihat

Sindojabar.com  – Pimpinan dan anggota pansus XI DPRD Jawa Barat, meninjau kawasan Situ dan Mata Air Batu Karut di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kunjungan tersebut dilakukan di tengah ancaman krisis air bersih global dan masifnya alih fungsi lahan di Jawa Barat, keberadaan sumber air alami yang murni menjadi aset daerah yang tak ternilai harganya.

Kunjungan ini dilakukan bersama jajaran anggota Pansus XI dan didampingi langsung oleh UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat wilayah Sukabumi. Agenda utamanya adalah meninjau langsung hulu mata air, ekosistem situ, hingga sistem filtrasi air yang selama ini menjadi “urat nadi” pasokan air bersih bagi Perumda (PDAM) Kota Sukabumi.

Baca Juga: Pansus XI DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Yusuf Maulana mengaku kagum dengan kualitas air di Situ Batu Karut yang dinilai masih sangat jernih dan alami. Secara geografis, kawasan ini didukung oleh kontur perbukitan dengan sistem hidrologi yang matang.
“Alhamdulillah kami bisa melihat langsung kondisi mata air Batu Karut yang luar biasa jernih dan masih sangat alami. Ini aset lingkungan yang sangat berharga bagi Sukabumi dan Jawa Barat,” ujar, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Jawa Barat, Yusuf Maulana, di sela-sela peninjauannya, Rabu (20/5/2026).

Secara ilmiah dan historis, bertahannya debit air di Batu Karut disokong oleh hamparan hutan mikro dan rumpun bambu lebat di area hulu. Akar-akar bambu ini berfungsi sebagai spons alami yang menahan resapan air hujan, mencegah erosi, dan menjaga kestabilan neraca air tanah.

Nama “Batu Karut” sendiri lahir dari kearifan lokal masyarakat setempat, menggambarkan visualisasi batu-batu besar yang berkelindan erat dengan akar pepohonan (karut-marut).

Baca Juga: Pansus XI DPRD Jabar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemanfaatan Air

Namun, keasrian ini kini dibayangi oleh kecemasan nyata. Ekspansi industri dan tekanan pembangunan properti di sekitar wilayah penyangga perkotaan Sukabumi terus mengancam kawasan resapan air. Jika dibiarkan tanpa payung hukum yang kuat, eksploitasi hulu berpotensi menurunkan debit air secara drastis dalam beberapa tahun ke depan.
Menyikapi ancaman tersebut, Yusuf Maulana menegaskan bahwa perlindungan Batu Karut tidak bisa lagi sekadar mengandalkan imbauan moral. Harus ada langkah konkret dan political will yang kuat dari pemerintah.

“Kami akan mendorong agar kawasan hutan di atas mata air Situ Batu Karut ini bisa benar-benar dijaga. Bahkan kalau memungkinkan, kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membeli (akuisisi) atau menjadikan kawasan hulu mata air ini sebagai aset pemerintah agar kelestariannya tetap terjaga secara hukum,” tegas Yusuf. (*)