Bandung Geger, Pembunuhan Sadis Terjadi di RSUD Majalaya gegara Utang Rp5 Juta

SindoJabar.Com – Kabupaten Bandung di gegerkan oleh peristiwa pembunuhan di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya. Pembunuhan terjadi gegara korban utang Rp5 juta kepada pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saksi menemukan jenazah korban pada Minggu (4/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di gudang cleaning service.

“Korban bernama Fikri Ardiansyah (24), petugas cleaning service RSUD Majalaya. Fikri warga Kampung Kadataun, Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung,” kata Kabid Humas.

Jasad korban Fikri, ujar Kombes Hendra, di temukan di sudut ruangan gudang dengan kondisi bersimbah darah.

Ibu Hamil Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Banceuy, Sembunyikan Sabu di Bra

“Pelaku pembunuhan adalah R alias Sa (43), Kepala Cleaning Service RSUD Majalaya. Pelaku R warga Kampung Babakan Jati, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung,” ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, pelaku R menyerahkan diri ke Polresta Bandung dan mengakui telah membunuh korban Fikri di RSUD Majalaya.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku R kepada pihak kepolisian, tutur Kabid Humas, pembunuhan terhadap korban Fikri terjadi pada Sabtu 3 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pelaku R membunuh korban Fikri menggunakan sebuah martil,” tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra mengatakan, dugaan awal motif pembunuhan adalah persoalan utang piutang antara pelaku R dan korban Fikri.

“Korban di sebut memiliki utang kepada pelaku sebesar kurang lebih Rp5 juta,” ucap Kombes Hendra.

Gegara Tak Diberi Uang, 2 Bang Jago Bacok Pedagang Buah di Ciwastra

Setelah mendapatkan laporan penemuan jenazah korban, petugas Polsek Paseh mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya.

Tim di pimpin Kapolsek Paseh AKP Hario Edi bersama Kasubnit Ranmor Polresta Bandung.

“Setibanya di lokasi, petugas memastikan korban Fikri telah meninggal dunia,” ujar Kombes Hendra.

Kasus di Limpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung

Di TKP gedung clening service RSUD Majalaya, tutur Kabid Humas, petugas mengamankan lokasi kejadian dengan menjaga status quo dan meminta keterangan dari para saksi.

Kemudian, mengumpulkan barang bukti, dan melaporkan kejadian pembunuhan sadis itu kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini, kasus tersebut di tangani oleh Satreskrim Polresta Bandung guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum,” tutur Kabid Humas.