SindoJabar.Com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mencari macan tutul jawa atau Panthera pardus melas yang pincang di hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang.
Macan tutul jawa, satwa langka dan di lindungi itu pincang di duga akibat ulah para pemburu liar bersenjata api laras panjang atau senapan.
Jika di temukan, petugas BBKSDA Jabar akan mengevakuasi macan tutul jawa itu untuk di rawat hingga sembuh sebelum kembali di lepasliarkan.
Pelaksana tugas (plt) BBKSDA Jabar Ammy Nurwati mengatakan, telah memerintahkan tim tim wild life rescue unit BBKSDA Jabar.
BBKSDA berkoordinasi dengan tim Sanggabuana Conservation Foundation (SCF). Tim juga mencari fakta-fakta di lapangan.
“SCF bersama Perhutani, TNI AD, dan BBKSDA Jabar memutuskan mencari macan tutul luka untuk di evakuasi dan di selamatkan,” kata Ammy, Selasa (27/1/2025).
Terekam Kamera Trap
Ammy menyatakan, kamera trap yang di pasang tim Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) menangkap gambar seekor macan tutul berjalan pincang.
Selain itu, kamera juga merekam aktivitas dua pemburu liar membawa senjata laras panjang, parang, dan golok, serta beberapa ekor anjing. Pemburu juga berupaya merusak kamera trap.
Lokasi macan tutul pincang dan pemburu yang terekam kamera itu dapat di akses dari Kampung Tipar dan Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
“Kejadian teridentifikasi dari hasil tangkapan kamera trap tertanggal 5 Oktober 2025,” ujar Ammy.
“Identitas dua terduga pelaku (pemburu liar) telah kami ketahui dan kami laporkan ke polisi,” tuturnya.
Sementara itu, Sanggabuana Wildlife Ranger mengungkapkan kamera trap yang di pasang oleh Sanggabuana Wildlife Ranger dan TNI AD merekam seekor macan tutul Jawa mengalami luka di kaki kiri depan.
Kaki kiri depan yang luka itu tidak dapat di gerakkan sehingga terlihat macan tutul berjalan pincang.
Macan Tutul Terancam Mati
Kondisi macan tutul tidak dapat berburu sehingga jika tidak mendapatkan mangsa berpotensi mati.
Sedangkan di video yang lain, terlihat sejumlah pemburu masuk ke hutan sambil membawa senjata laras panjang dan anjing buruan.
Mereka pun berusaha merusak kamera trap. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh berburu satwa liar di kawasan hutan.
Humas BBKSDA Jabar Ery Mildrayana mengatakan, BBKSDA menggunakan alat face recognition untuk mengidentifikasi pemburu liar.
Hasilnya, BBKSDA berhasil mendapatkan identitas dua pemburu liar itu. SCF telah melaporkan dua pemburu liar itu ke polisi.
“SCF telah melaporkan dua pemburu ke Polres Karawang, Perum Perhutani dan TNI AD, serta Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ery.






