SindoJabar.Com – Bocah berusia 6 tahun berinisial SH di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia akibat kepalanya tertembus peluru senapan angin.
Peristiwa tragis yang di alami SH itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) siang di depan rumah pelaku S (35), ayah tiri korban.
Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kronologi kejadian berawal saat S membersihkan dan memperbaiki senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 milimeter.
Saat itu, korban SH bermain di dekat pelaku S yang sedang membersihkan dan memperbaiki senapan angin.
“Di duga pelaku S kurang berhati-hati dan tidak menyadari masih ada peluru di dalam laras senapan ketika membongkar popor,” kata Kapolsek Kadudampit di konfirmasi wartawan pada Senin (9/2/2026).
Ipda Suhendar menjelaskan, saat memperbaiki, tiba-tiba senapan angin tersebut meletus. Peluru mengenai pelipis kiri dan menembus kepala korban SH.
“Korban langsung terjatuh dan mengalami luka serius,” ujar Ipda Suhendar.
Korban Meninggal
Petugas Polsek Kadudampit yang menerima laporan mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi mengamankan pelaku S dan barang bukti senapan angin.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” tutur Kapolsek.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, korban SH meninggal dunia. Korban sempat menjalani perawatan intensif dua hari di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Betha Medika Cisaat.
Bocah malang itu sempat kritis dan tak sadarkan diri akibat luka tembak di kepala.






