BANDUNG BARAT,Sindojabar.Com – Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (P3D) dengan media.
Kegiatan digelar di kompleks Cimareme Indah, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan diikuti oleh sekitar 30 peserta.
Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha dalam pertemuan inu i membedah berbagai program yang saat ini tengah berjalan dan juga sejumlah persoalan di lapangan.
Mulai dari penanganan wilayah terdampak bencana, kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah, sistem zonasi pendidikan, keolahragaan, dan sinergitas antara eksekutif, legislatif, dan media.
“Kegiatan P3D bukanlah agenda seremonial ataupun kegiatan yang serupa dengan reses. Kegiatan yang mulai dilaksanakan sejak Januari 2026 ini menjadi sarana bagi DPRD untuk memastikan berbagai program pemerintah daerah berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ia mengakui, sejumlah program pembangunan mulai menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya terkait percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintahan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Persoalan warga terdampak bencana di wilayah Rongga yang selama ini menjadi perhatian publik kini mulai mendapatkan penanganan lebih serius. Kawasan Cibenda dan Cibedug yang sempat menjadi sorotan juga disebut telah memasuki tahap realisasi penyelesaian.
Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran lanjutan untuk memastikan program tersebut dapat terus berjalan hingga tahun 2027.
Di sektor olahraga, Komisi IV DPRD KBB mencatat adanya komitmen Pemda KBB dalam mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Dukungan tersebut diberikan sesuai kebutuhan yang diajukan agar target KBB masuk enam besar Porprov Jabar bisa tercapai.
Perhatian pemerintah juga mulai menyentuh kalangan atlet penyandang disabilitas. Setelah dilakukan audiensi bersama Bupati Bandung Barat, sejumlah kebutuhan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) KBB mulai mendapatkan respons.
Tidak hanya soal pembinaan atlet, ia mengatakan, kebutuhan transportasi hingga akomodasi disebut mulai masuk dalam agenda dukungan Pemda KBB.
“Langkah ini penting sebab prestasi atlet disabilitas selama ini kerap berbanding terbalik dengan fasilitas yang mereka terima,” ucapnya.
Namun di balik sejumlah capaian tersebut, sektor pendidikan masih menyimpan persoalan yang membutuhkan penyelesaian segera.
Hasil evaluasi Komisi IV, politisi PKS ini menerangkan, memang menunjukkan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah relatif berjalan normal tanpa kendala berarti. Akan tetapi, terdapat fakta yang cukup mencolok, yakni masih kosongnya sekitar 315 jabatan kepala sekolah di KBB.
Kondisi tersebut bukan semata-mata akibat lambannya proses administrasi, melainkan harus menyesuaikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Setiap calon kepala sekolah wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat dilantik.
“Insyaallah akhir tahun 2026 persoalan kepala sekolah sudah diselesaikan setelah proses diklat dilaksanakan,” ucapnya.
Kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Sebab, keberadaan kepala sekolah tidak hanya berfungsi sebagai administrator, tetapi juga penentu arah manajemen dan kualitas pendidikan di satuan pendidikan.
Sementara itu, terkait sistem zonasi pendidikan yang selama ini masih memunculkan pro dan kontra di masyarakat, dirinya menilai substansi kebijakan tersebut sejatinya memiliki tujuan baik, yakni pemerataan akses pendidikan.
Namun demikian, pelaksanaan di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi bersama. Pihaknya mendorong agar kebijakan tersebut terus dimusyawarahkan dengan mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat.
Sementara itu ia meminta, media massa tetap menjadi mitra kritis sekaligus strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD. Pasalnya, informasi yang objektif dan berimbang menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan anggaran, tetapi juga oleh keterbukaan informasi serta pengawasan publik yang berjalan sehat,” pungkasnya. (*)






