sindojabar.com – Memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia, termasuk yang berasal dari Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Maulana Yusuf Erwinsyah, menegaskan bahwa kewenangan perlindungan pekerja migran di luar negeri sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, terutama dalam situasi konflik internasional yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.
Menurutnya, Pemerintah Jawa Barat memiliki tanggung jawab dalam tiga fase utama, yakni pra-keberangkatan, saat kepulangan, serta penyiapan keberlanjutan pekerjaan di daerah. Pada tahap awal, pemprov wajib memastikan calon pekerja migran dalam kondisi sehat, memiliki kompetensi memadai, serta berangkat melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
Sementara itu, ketika para pekerja telah berada di luar negeri, aspek keselamatan dan perlindungan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Begitu pula dalam kondisi darurat seperti pemulangan massal akibat konflik, pemerintah provinsi dituntut siap menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman para pekerja saat kembali ke daerah.
“Kalau mereka sudah di luar negeri, itu kewenangan pemerintah pusat untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan pendapatan mereka. Tapi ketika mereka kembali, pemerintah provinsi wajib menyiapkan pekerjaan sesuai keilmuan dan pengalaman mereka agar keberlangsungan hidupnya terjamin,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, pemerintah provinsi perlu bergerak cepat melakukan pendataan jumlah warga Jawa Barat yang bekerja di kawasan terdampak konflik. Langkah ini penting untuk menyiapkan skema pekerjaan apabila sewaktu-waktu terjadi pemulangan.
“Kalau tanda-tandanya sudah ada dan situasi memanas, harusnya dari sekarang disiapkan. Jangan sampai ribuan warga pulang, tapi pemerintah daerah tidak siap menyediakan pekerjaan bagi mereka,” katanya.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi pemulangan pekerja migran. Kesiapan ini dinilai krusial guna menjamin keberlanjutan pekerjaan setelah mereka kembali ke tanah air.
“Mereka pendidikannya apa, itu harus disiapkan dari sekarang. Ketika mereka kembali dari luar negeri, setidaknya sudah ada pekerjaan yang bisa menyambung kehidupan mereka, meski secara pendapatan tentu berbeda dengan pekerjaan yang sebelumnya mereka jalani di luar negeri,” tutupnya. (*)






