SindoJabar.com – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Baleendah menangkap pelaku pembunuhan sadis di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pelaku berinisial CS alias Gareng (41), mantan suami dari istri korban. Gareng diringkus tanpa perlawanan saat bersembunyi di Manggahang, Kecamatan Baleendah.
Saat ini, Gareng telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Tersangka Gareng meringkuk di sel tahanan Polresta Bandung dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 20 tahun.
Peristiwa pembunuhan yang di lakukan Gareng terjadi di Kampung Lembur Tengah RT 06/09, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan, petugas Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Resmob Satreskrim Polresta Bandung memburu pelaku seusai kejadian.
“Pelaku CS alias Gareng di tangkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolsek Baleendah.
AKP Niko menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku Gareng mencari keberadaan mantan istrinya berinisial LS. Rupanya, tersangka Gareng belum bisa move on setelah berpisah dengan LS.
Sedangkan LS telah menikah secara agama dengan korban HI sejak dua bulan sebelum kejadian.
Kronologi Kejadian
“Pada Sabtu, Gareng datang ke rumah saudara mantan istrinya LS di Kampung Bera, Kelurahan Jelekong, Baleendah,” ujar AKP Niko.
Saat bersamaan, tutur Kapolsek, LS bersama korban HI juga berkunjung ke rumah saudaranya itu di Kampung Bera. Ketika hendak pulang sekitar 15.30 WIB, pelaku Gareng datang lalu memanggil korban HI.
Korban HI datang menghampiri pelaku Gareng. Mereka sempat cekcok. Tak lama kemudian, korban HI berteriak kesakitan. Pelaku Gareng di duga kuat menusuk perut korban menggunakan senjata tajam yang di selipkan di pinggang.
Saat di hampiri oleh istrinya LS, korban terluka parah di perut dan bersimbah darah. Sedangkan pelaku Gareng kabur.
“Korban HI sempat di bawa ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawanya tak terselamatkan akibat kehabisan darah,” tutur Kapolsek.






