Jalan Diponegoro Bandung Tak Ditutup, Dedi Mulyadi Tegaskan Plang Penutupan Tidak Berlaku

Jawa Barat27 Dilihat

Sindojabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Ia menegaskan, pemasangan plang yang menyebutkan penutupan jalan sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026 tidak sah dan tidak memiliki dasar persetujuan dari pemerintah provinsi.

“Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Isu Dugaan Kebocoran Data Bukan Berasal dari Server Disdukcapil

Menurutnya, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa khawatir adanya penutupan akses di kawasan tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

“Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua,” katanya.

Dedi menambahkan, saat ini pemerintah tengah melakukan penataan kawasan halaman Gedung Sate. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selesai tepat waktu tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.

Baca Juga: Anton Suratto Fasilitasi Kepulangan Warga Garut dari Kamboja, Ingatkan Bahaya TPPO

“Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan terus melakukan koordinasi agar setiap kebijakan terkait infrastruktur dan penataan kota dapat berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah Masyarakat. (*)