Kasus Teror Tom Haye, Polda Jabar Belum Terima Laporan Resmi

SindoJabar.Com – Polda Jabar belum menerima laporan resmi kasus teror dan ancaman pembunuhan terhadap Tom Haye, gelandang Persib Bandung. Laporan penting agar Polda Jabar bisa menggerak melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku teror.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Jabar telah memonitor kasus teror dan ancaman pembunuhan terhadap Tom Haye pascalaga el clasico Persib Bandung versus Persija Jakarta.

“Terkait pernyataan Tom Haye, pemain Persib, di mana yang bersangkutan pascael clasico Persija dengan Persib, mendapatkan ancaman. Kami juga memonitoring ini,” kata Kabid Humas.

Kombes Hendra menjelaskan, monitoring terhadap kasus itu dilakukan melalui berbagai platform, baik media sosial (medsos) maupun media pemberitaan online.

Usai Derbi Panas Persib vs Persija, Thom Haye Ungkap Ancaman Pembunuhan

“Namun sampai saat ini, ujar Kombes Hendra, setelah mengecek di beberapa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), baik SPKT Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung, yang bersangkutan belum ada informasi untuk melaporkan ancaman tersebut.

Polda Jabar Imbau Tom Haye Lapor

“Kami imbau, apabila memang memenuhi unsur (pidana), segera saja melapor kepada kami dan akan kita tindak lanjuti,” ujar Kombes Hendra.

Karena apa pun bentuk teror dan ancaman, tegas Kabid Humas, Persib Bandung adalah milik bersama. “Hayu sauyunan jaga lembur,” tegas Kabid Humas.

Diketahui, Tom Haye mengunggah statemen di akun Instagram terkait teror dan ancaman pembunuhan terhadap pribadi dan keluarganya. Ancaman itu di terima Tom Haye melalui media sosial (medsos).

Teror dan ancaman itu muncul pascalaga Persib versus Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Minggu (11/1/2026). Dalam laga klasik itu, Persib unggu 1-0 atas Persija.

Kasus Teror Tom Haye, Umuh: Pelaku Jangan Nangis Kalau Tertangkap

Manajer Persib Bandung H Umuh Muchtar geram terhadap pelaku teror yang mengirimkan ancaman pembunuhan terhadap Tom Haye.

Wak Haji, sapaan akrab H Umuh Muchtar mengecam keras teror terhadap gelandang Persib asal Belanda tersebut.

Umuh: Jangan Nangis Kalau Besok Tertangkap

“Ini sepak bola kan olahraga. Semua, apa pun yang terjadi, tidak ada ancaman-ancaman untuk membunuh. Orang yang mengancam lagi di lacak dan pasti segera dapat dan kita akan tuntut. Ini (teror) tidak boleh dan tidak benar,” kata Umuh Muchtar kepada wartawan.

Menurut Umuh, pelaku pengancaman dan teror melalui media sosial (medsos) mudah untuk di lacak dan di tangkap. Dia mengingatkan pelaku agar tidak menangis jika tertangkap.

“Orang seperti ini gampang dilacak dan gampang di cari. Jangan nangis kalau besok dia (pelaku) di tangkap begitu. Pokoknya akan segera di lacak dan akan segera di tangkap orangnya,” tegas Wak Haji.

Sebelumnya, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengutuk keras teror di media sosial (medsos) terhadap gelandang Persib Bandung, Tom Haye.

Manajemen menyebut segala bentuk kekerasan verbal, ancaman, dan rasisme tidak memiliki tempat dalam sepak bola.

Pernyataan resmi PT PBB di sampaikan secara tertulis oleh Head of Communications PT PBB Adhi Pratama, Senin (12/1/2026).

“Kami menyayangkan adanya pesan-pesan bernada ancaman, ujaran kebencian, rasisme, hingga ancaman pembunuhan yang di terima pemain kami, Thom Haye, melalui media sosial pascapertandingan PERSIB kontra Persija pada Minggu 11 Januari 2026,” kata Adhi.

Langgar Nilai-nilai Kemanusiaan

Adhi menyatakan, PERSIB menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan verbal, ancaman, dan rasisme tidak memiliki tempat dalam sepak bola maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Sepak bola, ujar Adhi, seharusnya menjadi ruang pemersatu, menjunjung tinggi sportivitas, fair play, serta rasa saling menghormati, baik di dalam maupun di luar lapangan.

“Kami memahami bahwa rivalitas adalah bagian dari kompetisi. Namun rivalitas tidak boleh berubah menjadi kebencian personal yang mengancam keselamatan individu,” ujar Adhi.

Menurut Adhi, kritik terhadap permainan adalah hal wajar. Tetapi intimidasi, rasisme, dan ancaman nyawa adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.