SindoJabar, Bandung – Gagasan membangun kawasan Sunda sebagai ruang kolaborasi lintas daerah mengemuka dalam perhelatan Pasamoan Inohong Sunda yang digelar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mendorong lahirnya konsep Ekoregion Sunda sebagai salah satu gagasan untuk menjawab tantangan pembangunan, lingkungan, hingga ketimpangan sosial-ekonomi di abad ke-21.
Baca Juga:DPRD Jabar Tegaskan Belum Setujui Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Menurut Rahmat, Ekoregion Sunda tidak dimaksudkan sebagai batas pemisah antardaerah. Sebaliknya, konsep tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi wilayah yang memiliki keterkaitan sejarah, budaya, lingkungan, dan kehidupan masyarakat.
“Ekoregion Sunda hadir bukan sebagai batas pemisah, tetapi sebagai ruang kolaborasi. Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi adalah satu ruang sejarah, budaya, dan kehidupan yang saling terhubung untuk membangun masa depan,” ujar Rahmat.
Dalam forum yang mempertemukan tokoh, akademisi, serta pemangku kebijakan masyarakat Sunda tersebut, Rahmat juga menekankan pentingnya kembali menghidupkan nilai-nilai luhur karuhun Sunda, yakni Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh.
Baginya, nilai tersebut bukan sekadar warisan budaya, tetapi menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang memiliki kepedulian, kecerdasan, serta rasa kasih sayang di tengah perubahan zaman yang berlangsung cepat.
Baca Juga:Lampu Hijau dari Komisi I DPRD Jabar, Usulan Provinsi Sunda Segera Masuk Tahap Legislasi
Rahmat juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam dalam proses pembangunan. Ia mengutip pesan leluhur Sunda, ‘Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak’ sebagai pengingat agar pembangunan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Menurut dia, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan ekonomi. Karena itu, pengelolaan wilayah harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan sekaligus memberikan manfaat yang adil bagi daerah dan masyarakat.
Rahmat menilai pembangunan daerah juga harus berorientasi pada keadilan sosial dan fiskal. Otonomi daerah, termasuk wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi, semestinya diarahkan untuk mengembangkan potensi lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, menurut Rahmat, penguatan otonomi daerah harus berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal yang berkeadilan.
“Daerah yang merawat hutan, menjaga sumber air, dan melindungi lingkungan harus memperoleh penghargaan dan manfaat yang berkeadilan. Keadilan bukan hanya membagi hasil, tetapi juga menghargai kontribusi,” tegasnya.
Ia kemudian mengusung semangat pembangunan yang tetap berpijak pada pelestarian lingkungan, budaya, keberagaman, dan keadilan.
Baca Juga:
Ngamumule alam, ngawangun kamajuan; Ngajaga budaya, nguatkeun bangsa; Ngahijikeun keberagaman, ngahontal kaadilan.
Gagasan tersebut disampaikan Rahmat dalam Pasamoan Inohong Sunda yang digelar MMS sebagai forum untuk mempertemukan berbagai pemikiran mengenai masa depan masyarakat Sunda sekaligus kontribusinya bagi Indonesia.
Dalam forum tersebut, Pinisepuh MMS Burhanudin Abdullah mengatakan organisasi itu lahir dari kesadaran moral masyarakat Sunda untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Burhanudin juga menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi Tatar Sunda, mulai dari alih fungsi lahan pertanian, kerusakan lingkungan, melemahnya semangat gotong royong hingga tantangan generasi muda yang semakin jauh dari budaya.
Ia berharap MMS dapat menjadi rumah besar bagi pemikir lintas profesi dan generasi untuk membangun kolaborasi bersama perguruan tinggi, pesantren, serta dunia usaha.
Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Pemajuan Kebudayaan Sunda sebagai Pilar Peradaban
“Menjadi Sunda tidak pernah memisahkan diri dari Indonesia. Kecintaan pada tanah Sunda justru memperkuat kecintaan pada tanah air Indonesia,” tegas Burhanudin. (*)






