sindojabar.com – DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya mendorong pemajuan kebudayaan Sunda sebagai pilar peradaban. Langkah ini dipandang strategis dalam menjaga identitas lokal sekaligus memperkuat posisi budaya Sunda di tingkat nasional maupun global.
Dalam Musyawarah II, Majelis Musyawarah Sunda (MMS), di Kampus Universitas Padjadjaran, Dipatiukur No. 35 Bandung, Sabtu, (15/11/2025). Hadir Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.
Baca Juga:Bumi Sadayana: Warung Sunda dengan Konsep Berbagi
Rahmat Hidayat Djati dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa menyampaikan bahwa Majelis Musyawarah Sunda telah menjadi penjaga nilai, pelestari identitas sekaligus penuntut moral masyarakat Sunda.
Prinsip Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh yang menjadi identitas peradaban Sunda, bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga pilar peradaban masyarakat Jawa Barat di tengah perubahan zaman.
“Majelis Musyawarah Sunda semakin relevan untuk memastikan budaya Sunda tetap hidup, berkembang, dan bermakna bagi generasi mendatang,” tegas Rahmat.
Baca Juga:Farhan: Santri Penjaga Nilai dan Pembangun Peradaban
Rahmat menambahkan bahwa DPRD Jawa Barat tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah prakarsa tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat.
Regulasi tersebut, ujar Rahmat, menjadi sebuah upaya strategis untuk memberikan payung hukum yang kuat, terukur, serta berkelanjutan bagi pemajuan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah, termasuk budaya Sunda sebagai kekayaan utama Jawa Barat.
Baca Juga:Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Jabar Dukung Operasional Sarimukti Diperpanjang
“Dalam proses penyusunan Ranperda tersebut, kami memohon dukungan dari para pinisepuh MMS. Dukungan dari para pinisepuh akan sangat krusial, karena Ranperda tidak dapat lahir hanya dari ruang teknokratis pemerintahan, tetapi juga harus disokong oleh akar budaya yang dijaga oleh masyarakat adat, budayawan, akademisi, serta berbagai kalangan terkait lainnya,” jelas Rahmat.
Selain itu, DPRD Jabar, khususnya di Komisi I, ujar Rahmat, sudah mengajukan 10 usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dari Jawa Barat ke pemerintah pusat. Pihaknya terus mengevaluasi dan mendorong Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, termasuk pemekaran desa. Upaya tersebut, menurut Rahmat demi menegakkan keadilan fiskal antara pembagian keuangan pusat dan daerah.
Baca Juga:DPRD Jabar Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas
“Tentu MMS juga menjadi bagian penting dari motor pergerakan CDPOB. Bahwa pemekaran daerah kabupaten/kota,termasuk pemekaran desa, bukan semata untuk kekuasaan. Ada keadilan fiskal yang harus ditegakan, demi pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rahmat. (Abd)







