Layanan SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

SindoJabar, Bandung – Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat (11/7/2025).

Layanan ini menjadi solusi efisien bagi masyarakat yang enggan mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, alangkah baiknya siapkan terlebih dahulu semua berkas untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.

Baca Juga: Demokrat Jabar Gelar Rakerda Bahas Putusan MK Soal Pemilu Dipisah

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan:

  • SIM lama yang masih aktif
  • KTP asli beserta fotokopinya
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Uang tunai sesuai biaya perpanjangan

Baca Juga: Penuh Semangat Piala Pertiwi All Stars 2025, Skor Tipis Warnai Penyisihan Grup Hari ketiga

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling tersedia di sejumlah titik strategis di Bandung dan Cimahi dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kota Bandung:

  • Dago Plaza Jalan. Ir. H. Juanda Nomor. 61, Bandung.
  • BPR KS Jalan. Leuwipanjang Nomor. 149, Bandung.

Kota Cimahi dan sekitarnya:

  • Pos Polisi Kota Baru Parahyangan

Ingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, maka harus dilakukan di kantor SATPAS secara langsung.

Adapun tarif resmi perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Biaya itu belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi jika diperlukan. Jadi, sebaiknya siapkan dana tambahan.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bandung & Cimahi Hari Ini Kamis 10 Juli 2025

Cek Berkala Lokasi SIM Keliling

Jadwal dan lokasi SIM Keliling ini bersifat fleksibel dan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi dan kebijakan pihak kepolisian. Maka dari itu, pastikan mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi. (dsp)