SindoJabar.com – Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (14/7/2025).
Layanan ini menjadi solusi efisien bagi masyarakat yang enggan mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, alangkah baiknya siapkan terlebih dahulu semua berkas untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan:
- SIM lama yang masih aktif
- KTP asli beserta fotokopinya
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Uang tunai sesuai biaya perpanjangan
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Jumat 11 Juli 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling tersedia di sejumlah titik strategis di Bandung dan Cimahi dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kota Bandung:
- The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung.
- Dago Plaza Jalan Ir. H. Juanda Nomor. 61, Bandung.
Kota Cimahi:
- Pintu Barat Cimahi Mall
Ingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, maka harus dilakukan di kantor SATPAS secara langsung.
Adapun tarif resmi perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya itu belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi jika diperlukan. Jadi, sebaiknya siapkan dana tambahan.
Baca Juga: Uang Rp 2,5 Miliar Raib, DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Kasus Pembobolan Brankas BJB Soreang
Cek Berkala Lokasi SIM Keliling
Jadwal dan lokasi SIM Keliling ini bersifat fleksibel dan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi dan kebijakan pihak kepolisian. Maka dari itu, pastikan mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi. (dsp)








