Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harap Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia

sindojabar.com – Pemkab Indramayu di momentum hari Santri Nasional dan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Perda tersebut ditekan Bupati Lucky Hakim untuk membina dan membekali generasi muda di Indramayu. Khususnya kalangan santri/santriwati agar kedepan memiliki sumber daya manusia yang beriman sekaligus berakhlak mulia.

Baca Juga:Hj Ratnawati Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Peningkatan IPM di Indramayu

“Maka, tidak menunggu waktu yang lama, terbit lah Perbup 42/2025 sebagai pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ini tentu saja menjadi kado yang manis bagi para santri di Bulan Pemuda,”

Dalam Perbup No.42/2025 yang terbit pada tanggal 20 Oktober 2025 itu, eksistensi Pesantren sebagai salah satu wadah pembinaan generasi penerus bangsa diakui oleh pemerintah daerah sebagai lembaga yang harus dikembangkan dan diberdayakan.

Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai lembaga dakwah sekaligus sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Ini sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Aman, Nyaman, Gotong Royong), dimana penguatan pesantren masuk dalam wilayah Religius.

Baca Juga:Farhan: Santri Penjaga Nilai dan Pembangun Peradaban

Pada tataran praktis, Pemkab Indramayu akan memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren. Namun pemberian itu hanya diberikan kepada lembaga pesantren di wilayah Kabupaten Indramayu yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama.

Perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap dunia pesantren ini dapat dikatakan sebagai langkah terobosan yang sangat luar biasa dan visioner. Khususnya dalam menyiapkan dan mencetak generasi muda Indramayu ke depan, menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Baca Juga:A Yamin Dorong Transparansi Anggaran Daerah

“Dengan adanya Rekognisi, pemerintah dapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pesantren, dan yang paling utama adalah pesantren diberikan akses mengembangkan sayapnya,” kata Bupati Lucky Hakim. (Abd)