Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar, Tuntut Pemerintah Bubarkan BGN-Hentikan Program MBG

Jawa Barat0 Dilihat

SindoJabar.com – Sekitar lebih dari 1.000 mahasiswa berbagai kampus di Bandung Raya menggeruduk Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (15/6/2026).

Mereka menutut pemerintah menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mahasiswa mendesak pemerintah membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka menilai, BGN dan MBG hanya menghabiskan anggaran negara. Sebagian besar anggaran justru habis dikorupsi oleh para pemangku kepentingan.

Para mahasiswa peserta unjuk rasa datang dengan mengenakan jas almamater sambil membawa spanduk berisikan sejumlah tuntutan. Sementara ratusan polisi siaga di sekitar lokasi.

Abdurrahman Muhammad Abdul Malik Albarakati, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung mengatakan, unjuk rasa ini bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.

“Aksi ini bukan semata-mata gerakan mahasiswa, melainkan bentuk keresahan masyarakat terhadap ketidakadilan dan kesewenang-wenangan pemerintah saat ini,” kata Abdul kepada wartawan di lokasi unjuk rasa.

MAHASISWA
Mahasiswa menghamparkan spanduk tuntutan saat aksi di DPRD Jabar. (FOTO: ISTIMEWA/IG)

Kembalinya Rezim Orde Baru

Abdul menyatakan, dalam unjuk rasa, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Seperti, hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

MBG dan KDMP merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Hentikan program MBG, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hentikan pemborosan anggaran untuk kunjungan luar negeri!” ujar Abdul.

Grekuensi kunjungan luar negeri Prabowo, lebih tinggi di banding presiden-presiden sebelumnya.

Selain itu, hal yang mahasiswa soroti adalah potensi kembalinya rezim Orde Baru. Salah satu indikatornya, penguatan dwifungsi TNI dan Polri.

“Kami menyoroti gejala kembalinya praktik Orde Baru. Kami melihat ada penguatan dwifungsi TNI dan Polri,” tutur Abdul.

Indikator lainnya, kata Abdul, pengesahan revisi Undang-Undang TNI dan UU Polri. Revisi itu tidak lahir dari aspirasi masyarakat melainkan kelompok tertentu.