SindoJabar.com – Politisi PDIP Ono Surono angkat bicara soal penggeledahan rumahnya di Kota Bandung dan Indramayu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Bekasi Ade Kunang.
Ono yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar itu menegaskan, tidak ada aliran uang apa pun, baik ke partai maupun dirinya dari Ade Kunang.
“Fokus saya dari awal sampai sekarang masih konsisten. Tidak ada aliran apa pun (uang) ke partai maupun ke saya,” kata Ono kepada wartawan seusai Musrenbang Pemprov Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).
Ono menyatakan, menghormati proses hukum di KPK. Dia memantau persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Intinya menghormati betul apa yang proses hukum di KPK. Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati dan akan lihat seperti apa,” ujarnya.
Selama proses persidangan, tutur Ono, namanya tidak pernah ada disebut. Bahkan tidak ada di berkas dakwaan. “Ada nama saya enggak? Enggak. Ua udah kalau enggak ada,” tutur Ono.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ono Surono di Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Rabu 1 April 2026.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Sita Dokumen dan Uang
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, hari ini Rabu (1/4/2026), penyidik menggeledah rumah ONS (Ono Surono), anggota DPRD Jabar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
KPK juga menggeledah rumah Ono di Indramayu pada Kamis (2/4/2026). Dari dua rumah itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang.
Di ketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Selain Ade dan M Kunang, KPK juga menetapkan pihak swasta, Sarjan, sebagai tersangka.
Ade di duga meminta ijon proyek dari Sarjan. Dari ijon proyek itu, Ade meraup Rp9,5 miliar.
Selain itu, Ade juga di duga menerima dana dari sejumlah pihak senilai total Rp4,7 miliar sepanjang 2025.






