Pedagang Cimin Diduga Cabuli 7 Anak Kecil di Cirebon, Ini Modusnya

SindoJabar, BANDUNG – US (45), pedagang cimin di Kota Cirebon diduga mencabuli tujuh anak kecil perempuan usia 6-9 tahun. Saat beraksi, US menggunakan modus menimbang dengan mengangkat badan korban.

Terduga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk meraba bagian sensitif di tubuh korban. Kemudian, korban melapor ke orang tua.

Saat ini, US tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Penyidik mendalami kasus ini karena diduga masih ada anak lain yang menjadi korban kebejatan US.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadlillah mengatakan, ketujuh korban berjenis kelamin perempuan.

“Dugaan pencabulan terjadi pada waktu dan lokasi berbeda ketika US berjualan cimin keliling di lingkungan tempat tinggal para korban,” kata Kasatreskrim, Rabu (26/8/2026).

AKP M Fadlillah menyatakan, dugaan pencabulan itu terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku US pada 18 Agustus 2026.

Kemudian, para orang tua menggali keterangan dari anak-anak mereka. Sejumlah anak yang menjadi korban mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Sehingga, warga mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada petugas Polres Cirebon Kota.

“Beberapa anak mengaku mendapatkan perlakuan serupa (pencabulan) dari terduga pelaku,” ujar AKP M Fadlillah.

PENCABULAN
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadlillah menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. (FOTO: ISTIMEWA)

Polisi Imbau Warga Lapor

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, tutur Kasatreskrim, saat beraksi, US menggunakan modus berpura-pura hendak menimbang dengan mengangkat tubuh korban.

“US memanfaatkan situasi tersebut untuk menyentuh bagian tubuh korban,” tutur Kasatreskrim.

AKP M Fadlillah mengatakan, polisi membawa US ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum dan pendalaman perkara.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya, pakaian para korban.

Penyidik, kata AKP M Fadlillah, masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi untuk memastikan rangkaian peristiwa.

Selain itu, mengidentifikasi kemungkinan ada anak lain yang pernah mendapatkan perlakuan serupa dari terduga pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ucap AKP M Fadlillah.