Sindojabar.com – Wali Kota Bandung Muhaamad Farhan mengatakan persoalan knalpot brong masih menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat (kamtibmas) Kota Bandung.
Menurut Farhan, Razia di lapangan dengan menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong bakal masih dilakukan.
“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong di gunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” kata Farhan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal, Farhan Tegaskan Tak Ada Toleransi
Penindakan di lapangan akan di lakukan secara rutin oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Satpol PP, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Farhan mengakui, suara bising dari knalpot brong kerap menimbulkan keresahan, terutama di kawasan permukiman. Oleh karena itu, penegakan aturan di jalan di nilai menjadi langkah paling efektif dalam jangka pendek.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan konsisten dan memberikan efek jera.
Baca Juga: Satpol PP Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal
“Memang gemas, tapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” katanya.(*)






