SindoJabar.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan penanganan gangguan prasarana berupa gogosan akibat tanah longsor di jalur kereta api Km 74+9/0 petak jalan Cibeber-Lampegan telah selesai, Senin (20/4/2026).
Proses penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 12.30 WIB. Saat ini, Kereta Api (KA) Siliwangi beroperasi kembali melintasi jalur itu dengan kecepatan terbatas.
“Jalur rel antara Stasius Cibeber-Stasiun Lampegan itu dinyatakan aman untuk dilintasi kereta dalam kecepatan terbatas,” kata Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo.
Kuswardojo menyatakan, kerja cepat dan kolaboratif seluruh petugas di lapangan bekerja tanpa henti demi memulihkan operasional perjalanan kereta api.
“Kami memastikan jalur petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan dapat kembali di lalui kereta mulai pukul 12.30 WIB. Dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan melalui kecepatan terbatas,” ujar Kuswardojo.
Manajer Humas Daop 2 menuturkan, kereta api pertama yang melintasi lokasi tersebut adalah KA Siliwangi (343) relasi Cipatat-Sukabumi pada pukul 15.35 WIB. Perjalanan KA Siliwangi aman dan lancar dengan pengawalan petugas dan kecepatan terbatas.
“Operasional perjalanan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi berangsur normal dan dapat melayani masyarakat seperti sediakala,” tuturnya.
Perbaikan Lanjutan
Kuswardojo mengatakan, selama masa gangguan berlangsung, tercatat sampai dengan Senin siang total 727 pelanggan KA Siliwangi membatalkan perjalanan.
Pembatalan tersebut merupakan dampak dari tidak beroperasinya empat perjalanan KA Siliwangi. Perinciannya, pada Minggu (19/4/2026) satu perjalanan KA Siliwangi (345) batal.
Pada Senin (20/4/2026), tiga perjalanan KA Siliwangi batal, yaitu KA Siliwangi (342), KA Siliwangi (341), dan KA Siliwangi (344).
“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas gangguan perjalanan tersebut,” ucap Kuswardojo.
Manajer Humasda Daop 2 Bandung menegaskan meski jalur telah dapat di lalui, petugas prasarana tetap melanjutkan perbaikan di lokasi. Tujuannya untuk menormalkan kondisi jalur secara menyeluruh.
“Perbaikan lanjutan di lakukan agar ke depan jalur dapat kembali di lalui dengan kecepatan sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api. Sehingga tidak ada lagi pembatasan kecepatan,” ujarnya.






