Penetapan Tersangka Wakil Walkot Bandung dan RA, IPRC Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

JuaraNews, Bandung – Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M. Indra

menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat di penghujung tahun 2025.

Menurut Indra, kasus ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga menurunkan kembali kepercayaan publik yang sebelumnya diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Mohammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin yang kini sedang memasuki masa satu tahun kepemimpinan.

Baca Juga:Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan

“Permasalahan hukum ini menunjukkan bahwa belum terkonsolidasi nya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

Indra menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi total dan menyeluruh oleh Pemerintah Kota Bandung.

Evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, namun harus menyentuh akar persoalan dalam sistem pengawasan internal, transparansi kebijakan, dan koordinasi antar lembaga.

Baca Juga:Puncak Musim Hujan, Warga Diminta Kenali Potensi Bencana Sejak Dini

“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan-Erwin, evaluasi ini bukan pilihan—tapi keharusan,” tegasnya.

Selain itu, Indra mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia meminta agar tidak ada intervensi politik atau tekanan yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

Baca Juga:Pemerintah Dorong Pengawasan Ketat dan Reformasi Tata Kelola Pertambangan

“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini untuk mengkonsolidasikan kepemimpinan dan memperbaiki pelayanan publik.

Menurutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat hanya bisa dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Isu OTT, Hanya Diperiksa sebagai Saksi

“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tutup Indra. (Abd)