Penjelasan Dirut RSHS Bandung soal Kasus Bayi Nina Saleha Nyaris Dibawa Kabur Orang Lain

Jawa Barat35 Dilihat

SindoJabar.com – Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberikan penjelasan terkait kasus bayi Nina Saleha (NS), warga Kota Cimahi, nyaris dibawa kabur orang lain pada Rabu 8 April 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Utama RSHS Bandung dr Rachim Dinata Marsidi dalam pernyataan resmi melalui video yang diterima wartawan Kamis (16/4/2026).

Dalam video rilis itu, Dirut RSHS Bandung membeberkan kronologi kejadian sejak bayi datang pada Sabtu 5 April 2026 hingga diperbolehkan pulang pada Rabu 8 April 2026.

“Pertama, bayi NS datang ke IGD-RSHS pada tanggal 5 April 2026 dengan gejala kuning di beberapa bagian tubuh,” kata Dirut RSHS.

Bayi NS, kata Rachim, telah mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan. Perawatan selanjutnya bayi tersebut di lakukan di NHCU RSHS selama tiga hari.

“Pada 8 April 2026, bayi NS sudah mengalami perbaikan, sehingga di rekomendasikan untuk bisa pulang,” ujar dr Rachim.

RSHS telah menghubungi NS. Pada tanggal tersebut, 8 April 2026, NS hadir di RSHS pagi hari. Sudah terjalin komunikasi antara petugas atau perawat di RSHS dengan NS untuk dilakukan edukasi dan identifikasi ulang mengenai anaknya yang akan pulang.

Selanjutnya, perawat mempersiapkan bayi NS untuk diserahterimakan. Pada hari itu, terdapat dua bayi yang di jadwalkan pulang dan menunggu di tempat sama, ruang NHCU.

“Untuk diketahui, akses masuk ke ruang tersebut tidak bisa sembarangan. Saat itu, di ruangan hanya terdapat dua pasangan suami istri yang menunggu ke pulangan bayinya,” tutur Direktur Utama RSHS.

Perawat Terdistraksi

Rachim mengatakan, saat perawat RSHS akan menyerahkan bayi NS, ternyata NS tidak berada di tempat.

Perawat, kata Rachim, sempat menanyakan kepada bapak dari pasien lain yang saat itu berada di ruangan. Bapak dari pasien bayi NS bahwa NS sedang meninggalkan ruangan NHCU.

Ketika itu bayi NS sudah saatnya mendapatkan asupan makanan, berupa susu. Saat bersamaan, bapak dari pasien lain itu menanyakan beberapa hal kepada perawat.

Sehingga menyebabkan perawat terdistraksi menyerahkan bayi NS kepada ibu dari pasien lain. Kemudian perawat RSHS mengambil susu untuk bayi NS. Sementara NS belum tiba di ruang susu.

Perawat mengambil kembali bayi tersebut dari ibu pasien lain dan menyerahkannya kepada NS.

“Dengan demikian, kami berpandangan permasalahan ini sebenarnya telah selesai melalui penjelasan dari perawat kami di ruangan NHCU,” ucap Rachim.

Selain itu, ujar Direktur Utama RSHS, perawat juga telah meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

“Pada 8 April 2026, telah beredar video dan informasi di platform TikTok, di mana NS mengeluhkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya.

Atas pemberitaan tersebut, tutur Rachim, RSHS telah membentuk tim, dan melakukan kralifikasi dan koordinasi dengan NS pada Kamis 9 April 2026.

Bantah Isu Praktik Ilegal

“NS mengucapkan terima kasih kepada RSHS atas pelayanan yang telah di berikan. Karena tidak ada hal lain yang di sampaikan NS, saat itu kami berkesimpulan, permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan,” tutur Rachim.

Direktur Utama RSHS menegaskan, terkait isu yang beredar di media, seperti dugaan praktik ilegal atau yang lainnya, seperti, penjualan bayi atua human trafficking adalah tidak benar.

“Kami menyambut baik keluhan, masukan, dan harapan masyarakat luas. Sebagai bagian dari proses evaluasi dan peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan aman dan profesional di rumah sakit,” ucapnya.

Terkait kasus itu, ujar Rachim, RSHS telah menonaktifkan perawat yang bertugas pada Rabu 8 April 2028. Selain itu, RSHS juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan dan institusi terkait lainnya.

“Kami sangat terbuka untuk arahan lebih lanjut demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Demikian tanggapan dari RSHS atas kejadian yang tidak di harapkan ini,” tandas Direktur Utama RSHS.