Polda Jabar Tangkap Kurir Narkoba di Ciumbuleuit Bandung, Sita 1,5 Kg Sabu

Jawa Barat102 Dilihat

SindoJabar.Com – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap kurir narkoba berinisial A di Jalan Panumbang Jaya Dalam, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat bruto 772,45 gram dan netto 758,21 gram dalam laci lemari tersangka. Total barang bukti sabu yang di sita dari tangan A sebanyak 1,5 kilogram (kg).

Selain itu, turut di sita timbangan elektronik, plastik klip berbagai ukuran, sendok, serta satu unit telepon seluler.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran sabu di Kota Bandung.

“Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar menggerebek rumah tersangka A pada Senin 26 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolda saat pemusnahan narkoba di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, ujar Irjen Rudi, tersangka A mengaku berperan sebagai kurir sekaligus perantara jual beli sabu atas perintah seorang bandar berinisial AA.

“Tersangka A di janjikan upah sebesar Rp15 juta per 1.000 gram sabu,” ujar Irjen Rudi.

Tersangka A di jerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. A terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pemusnahan Narkoba

Sabu milik tersangka A turut di musnahkan bersama barang bukti narkoba lain hasil operasi kepolisian sepanjang Januari-Februari 2026.

Sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras di musnahkan dengan mesin incinerator. Sedangkan pemusnahan belasan ribu botol miras dengan cara di gilas menggunakan stoom walls.

Total barang bukti yang di musnahkan 28.930,47 gram sabu, 160.334 butir psikotropika dan obat keras, serta 39.000 botol miras.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan Polda Jabar memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat. Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tutur Kapolda.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui ada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.