Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor, 1 Tersangka Batal Kawin

SindoJabar.Com – Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu dari 12 tersangka itu di tangkap polisi saat hendak menikah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para tersangka curanmor di ringkus menyusul pengungkapan tujuh kasus sepanjang Desember 2025 oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Kasus curanmor cukup meresahkan. Alhamdulillah, 12 pelaku termasuk penadah bisa kami tangkap,” kata Kapolrestabes Bandung di Mako Satresrkim, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Senin (29/12/2025).

Kombes Budi menjelaskan, ke-12 tersangka pencurian kendaraan bermotor antara lain berinisial GF, R, RT, DH, RP, AZ, D, I, P, F, R, dan A.

“Ke-12 tersangka kami jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Budi.

Tujuh Lokasi Rawan

Kapolrestabes menuturkan, semua lokasi kejadian rawan curanmor di Kota Bandung. Antara lain, Sarijadi, Kecamatan Sukasari; Antapani; Sumur Bandung; Babakan Ciparay; dan Astana Anyar.

“Barang bukti yang bisa kami amankan tiga mata kunci, tiga letter T, satu kunci magnet, satu bahan kunci merek Honda, dan 12 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek,” tutur Kapolrestabes.

Kombes Budi mengatakan, modus operandi tersangka curanmor rata-rata melakukan kejahatan dengan merusak kunci kontak kendaraan.

“Kerugian masing-masing korban rata-rata Rp15 juta,” ucap Kombes Budi.

Kapolrestabes Bandung menyatakan, salah satu tersangka berinisi GF di tangkap saat hendak menikah. Motif GF mencuri motor untuk biaya menikah.

“GF mencuri motor di Sarijadi, Kecamatan Sukasari. Karena di tangkap, GF terpaksa menunda kawin,” ujarnya.

Ambil Motor di Satreskrim

Kombes Budi mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraannya di tujuh TKP tadi, silakan datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan membawa identitas dan surat kepemilikan motor.

“Hari ini kami akan menyerahkan tiga motor curian kepada pemilik,” tutur Kombes Budi.

Sementara itu, Jafar Hendrawan, korban curanmor mengatakan, merasa lega dan bersyukur.

Karena, motor yang sempat hilang pada Selasa 9 Desember 2025 lalu berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang telah menemukan motor saya dalam keadaan utuh,” kata Jafar.