Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Profesor Unpad terhadap Mahasiswi

Headline, Jawa Barat49 Dilihat

SindoJabar.com – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar menyelidiki kasus dugaan seorang profesor di Universitas Padjajaran (Unpad) melaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

“Iya akan lidik,” kata Direktur Direktorat PPA Polda Jabar AKBP Rumi Utari kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan profesor terhadap mahasiswi itu beredar di media sosial (medsos) Twitter.

Atas unggahan viral itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad dan BEM Kema FKep Unpad menyampaikan pernyataan resmi di laman medsos.

Berikut pernyataan resmi bersama BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKEP Unpad:

Kami telah mengetahui adanya laporan yang beredar di media sosial X (Twitter) terkait dugaan kekerasan seksual yang (diduga) melibatkan Prof H lY SKP MSI MSc PhD.

Saat ini, BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad telah dan akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran, dan Rektorat Universitas Padjadjaran.

Menanggapi laporan tersebut, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak.

Berpihak ke Korban

Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat di benarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus.

BEM Kema Unpad dan BEM Kema Fkep Unpad menyatakan keberpihakan kepada korban. Mendukung penuh seluruh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.

Kami menolak setiap bentuk pembiaran dan pelanggengan kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Tidak ada toleransi bagi institusi, organisasi, atau individu yang memilih diam, melindung pelaku, atau menempatkan nama baik di atas keselamatan korban.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Unpad untuk:

1. Mengedepankan empati, menjaga keselamatan bersama, serta menciptakan ruang yang aman di lingkungan kampus;

2. Tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi; 3. Menghindari segala bentuk victim blaming dan narasi yang merugikan korban;

4. Menggunakan kanal pelaporan resmi yang telah di sediakan oleh pihak kampus apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan seksual.

Desak Langkah Preventif

Kami juga menekankan pentingnya bagi pihak Dekanat Fakultas Keperawatan untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna menciptakan ruang aman inklusif.

Termasuk pemberlakuan pembatasan interaksi akademik dan non-akademik terhadap pihak yang di laporkan selama proses penanganan berlangsung.

Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dengan mengedepankan perspektif korban, prinsip keadilan, serta kehati hatian. Guna memastikan terwujudnya ruang aman bagi seluruh sivitas akademika Universitas Padjadjaran.

Unggahan pernyataan resmi BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad itu di tautkan Satgas PPKS Unpad bit.ly/Lapor PPKSUnpad.