SindoJabar.Com – Polisi menangkap lima pria yang diduga pemburu liar di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang.
Penangkapan di lakukan polisi setelah video aksi kelima pria tengah memburu macan tutul jawa, viral di media sosial (medsos).
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, lima orang itu terekam kamera trap yang di pasang tim Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) di Gunung Sanggabuana.
Berdasarkan rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan kasus perburuan liar tersebut. Akhirnya polisi berhasil menangkap para pemburu pada Senin 26 Januari 2026, malam.
“Kami dapat informasinya (perburuan liar). Terus kami melakukan penyelidikan. Tadi malam kami amankan lima orang. Kita proses,” kata Kapolda Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).
5 Pemburu Terancam Pidana
Jika terbukti melakukan perburuan liar, tegas Irjen Rudi, akan di jerat dengan pasal pidana. Saat ini, Polres Karawang masih memeriksa lima orang tersebut.
“Kami kenakan undang-undang lingkungan hidup dan sebagainya,” ujar Irjen Rudi.
Namun Kapolda Jabar belum memberikan informasi terkait motif para pelaku melakukan perburuan di hutan Gunung Sanggabuana. Saat ini, para pelaku masih di periksa intensif penyidik.
Kapolda menegaskan, Polda Jabar berkomitmen menjaga kelestarian dan ekosistem hutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Karena itu, kasus perburuan liar akan ditangani secara serius.
“Yang penting adalah ke depan, bagaimana ini (hutan dan ekosistemmnya) tetap lestari, terjaga, dan tidak ada lagi yang mengganggu ekosistem hutan. Itu yang kami upayakan,” ujar Irjen Rudi.
Video 5 Pemburu Viral
Di ketahui, sebuah video yang merekam aktivitas pemburu liar di hutan Gunung Sanggabuana, viral di medsos.
Dalam video terlihat, para pemburu membawa senjata api laras panjang, golok, parang, dan beberapa ekor anjing.
Terdengar dialog para pemburu menggunakan bahasa Sunda. Para pemburu itu berada di kawasan timur lereng Gunung Sanggabuana.
Mereka berupaya merusak kamera trap untuk memantau satwa di lindungi di kawasan tersebut.
Sementara, masih dari kamera yang sama, seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) terekam berjalan pincang di hutan Gunungan Sanggabuana, Karawang.
Macan tutul jawa itu terluka di duga akibat ulah para pemburu yang membawa senapan.
Macan Tutul Jawa Terancam Punah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1990, macan tutul jawa merupakan satwa endemik dengan nama latin Panthera pardus melas.
Saat ini, macan tutul jawa berstatus terancam punah (endangered) dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Macan tutul jawa juga masuk dalam Apendiks I The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
CITES merupakan konvensi larangan mempejualbelikan satwa langka dan hampir punah.






