Sindojabar.Com – Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) beserta tamu undangan meresmikan Patung Jenderal Ahmad Yani, Kamis (12/2/2026).
Peresmian patung pahlawan nasional yang berada di Gedung Rektorat Unjani Cimahi itu menjadi rangkaian kegiatan akademik dan kebangsaan yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Terdiri dari menanam pohon, peletakan batu pertama masjid, bantuan benih ikan, dan penerimaan SK Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Unjani sangat menghargai jasa besar Jenderal Ahmad Yani yang menjadi teladan bagi seluruh mahasiswa Unjani,” kata Rektor Unjani, Prof. Dr. Agus Subagyo ditemui usai rangkaian kegiatan.
Menurutnya, Unjani sebagai “Smart Military University” menerapkan pendidikan karakter dan memiliki mata kuliah khusus yang menanamkan nilai-nilai keteladanan Jenderal Ahmad Yani.
“Kami menerapkan sistem pendidikan karakter, melalui mata kuliah ke-Ahmad-Yani-an untuk menanamkan keteladanan Jenderal Ahmad Yani,” sambungnya.
Dikatakannya, mata kuliah wajib universitas tersebut menjadi pembeda Unjani dengan perguruan tinggi lainnya. Selain tentunya Latihan Dasar Kedisiplinan dan Kepemimpinan (LDKK) yang sudah berjalan.
“Di Unjani ada mata kuliah wajib universitas, ke-Ahmad-Yani-an, kalau di Muhammadiyah mungkin Ke-Muhammadiyah-an lah gitu,” sambungnya.
Terkait soal kualitas lulusan, Agus menegaskan bahwa Unjani berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter sesuai slogan “Smart Military University”. Yakni disiplin, loyal, dan santun.
Sebab kecerdasan tanpa disiplin justru dapat menjadi penghambat di dunia kerja. Adapun loyalitas menjadi nilai penting yang dibutuhkan dan di beberapa negara lebih utama dibandingkan kepintaran. Sementara santun diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan pekerjaan.
Lebih jauh, ia pun menyebutkan jika saat ini Unjani telah menerima Surat Keputusan (SK) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi profesi dan kompetensi ini menjadi bukti pendukung kemampuan para lulusan perguruan tinggi untuk bersaing di dunia kerja global, selain nilai kemampuan akademik.
“Unjani berkomitmen menjaga mutu proses sertifikasi. Jadi kalau ada mahasiswa yang tidak memenuhi standar, sertifikat tidak akan diberikan,” tegasnya.
Ia menerangkan pendirian LSP merupakan permintaan dari alumni saat penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Mengingat hal positif lainnya, LSP juga bermanfaat bagi peningkatan akreditasi universitas.
“Nanti dikedokteran juga akan diterapkan, misalnya seorang dokter tidak hanya dituntut ahli di bidang kedokteran, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang IT dan public speaking,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Komisioner BNSP, Prof. Dr. Amilin menyebutkan perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) baru sekitar 4%.
“Di Indonesia, dari sekitar 4.500 perguruan tinggi baru 4% yang telah memiliki lisensi LSP,” ucapnya. (*)






