Tampang Begal Sadis yang Lindas Mahasiswi Unpad di Jatinangor Sumedang

Jawa Barat0 Dilihat

SindoJabar.com – Begal sadis yang melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Gang Mawar, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, tertangkap.

Pelaku berinisial MR (21) ditangkap anggota Satreskrim Polres Sumedang pada Jumat (16/5/2026) malam. Saat ini, MR meringkuk di sel tahanan Polres Sumedang.

Tersangka MR melanggar Pasal 307 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, MR juga melanggar Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan begal yang melindas mahasiswi Unpad berinisial GC pada Selasa (12/5/2026) malam, telah tertangkap.

“(pelaku pembegalan) sudah (tertangkap) tadi malam,” kata Kasi Humas kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

AKP Awang menjelaskan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. “Petugas mengamankan barang bukti pisau, sepeda motor, dan pakaian yang di kenakan pelaku,” ujar AKP Awang.

Todongkan Pisau

AKP Awang menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban berjalan kaki pulang ke tempat kos seusai membeli makanan.

Tersangka MR yang mengendarai motor mengikuti korban yang berjalan di dalam gang. Setelah dekat, pelaku menodongkan senjata tajam pisau kepada korban.

Saat itu, MR hendak merampas handphone milik korban. Bahkan MR mengancam korban agar tidak berteriak. Namun, korban berteriak dan meminta tolong sambil berlari.

Pelaku yang mengendarai motor menabrak lalu melindas korban yang tertelungkup di tanah. Setelah itu, pelaku kabur.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan videonya viral di media sosial (medsos).