SindoJabar.com – Peristiwa tragis dialami seorang siswi SMP asal Gedebage, Kota Bandung. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh enam pria di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung, Minggu (28/6/2026) malam.
Sebelum dirudapaksa, korban dianiaya, dicekoki minuman keras (miras), dan obat terlarang hingga tak sadarkan diri.
Setelah menganiayan dan memperkosa, para pelaku meninggalkan korban di tepi jalan dalam kondisi lemah. Akhirnya, korban berhasil menghubungi keluarga pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Keluarga pun menjemput korban. Kepada keluarga, korban menceritakan kejadian nahas dan mengerikan yang terjadi pada Minggu malam.
Korban mengaku bisa berada di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung karena di ajak bertemu dengan pria yang baru dia kenal satu hari melalui WhatsApp (WA).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bandung. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung merespons cepat laporan tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka, dua di antaranya pria dewasa. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain.
Bantuan Hukum untuk Korban
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan, korban, warga Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Lembaga Bantuan Hukum Golkar Kota Bandung, kata Edwin turun tangan dalam kasus ini karena miris atas peristiwa nahas yang di alami korban.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Kejadian semacam ini bukan pertama kali kan? Sudah berulang kali terjadi di kota kita ini,” kata Edwin, Kamis (2/7/2026).
Edwin menyatakan, LBH Partai Golkar Kota Bandung berkomitmen mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Dia mengapresiasi Satreskrim Polresta Bandung yang cepat merespon laporan korban dan menangkap para pelaku.
“Saya berharap kasus ini dapat di kembangkan. Bisa jadi pelakunya juga lebih banyak daripada yang kita ketahui,” ujar Edwin.
Selain bantuan dan perlindungan hukum, tutur Edwin, LBH Partai Golkar Kota Bandung juga akan memperhatikan masa depan korban dengan mengupayakan agar bisa terus bersekolah.
Edwin menuturkan, ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, LBH Partai Golkar berkomitmen memberi perlindungan hukum terhadap korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sebab, tutur Edwin, perbuatan para pelaku tidak manusiawi dan keji. “Intinya saya berharap para pelaku ini mendapatkan balasan setimpal atas perbuatan mereka agar ada efek jera,” tutur Edwin.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, mengatakan kasus bermula saat korban mendapat pesan dari teman yang dia kenal melalui WhatsApp.
Padahal korban baru baru satu hari mengenal pelaku melalui WA. Pria itu mengajak korban bermain selepas Magrib pada Minggu (28/6/2026) malam.
“Korban izin pergi dari habis Magrib. Lalu dia enggak ada kabar hingga malam. Baru pukul 09.00 WIB pagi besoknya (Senin 29/6/2026), anak itu bisa di hubungi,” kata Putri Ilmia.
Putri Ilmia menjelaskan, saat itu, korban di tinggal sendirian di tepi, termasuk teman laki-laki yang baru satu hari di kenal itu. “Akhirnya dia (korban) minta jemput oleh keluarga,” ujar Putri Ilmia.
Korban, tutur Putri, menceritakan perbautan tak senonoh para pelaku. Korban menceritakan, para pelaku mencekoki miras dan obat terlarang.
Setelah itu, pelaku menganiaya dan memperkosa korban. Peristiwa ini membuat korban mengalami trauma yang sangat mendalam.
“Kami ingin memberikan keadilan buat korban ini. Korban trauma. Dia ingin pindah sekolah,” tutur Putri.






