Truk Sumbu 3 Beroperasi di Tol Jelang Nataru, Kapolda Jabar: Pengawasan Lemah

SindoJabar.com – Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan geram saat melihat masih banyak truk sumbu tiga masih beroperasi di tengah pembatasan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Fakta banyak truk sumbu tiga beroperasi itu di temukan Kapolda Jabar saat sidak dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025 di Pos Pam Cipali.

Sidak tersebut untuk memastikan penerapan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga yang di berlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Sesuai ketentuan, hingga akhir 2025, operasional truk sumbu tiga di batasi di sejumlah ruas jalan tol dan arteri, selama periode libur Natal dan Tahun Baru serta kegiatan berskala besar.

Di lapangan, Kapolda Jabar masih mendapati puluhan truk sumbu 3 yang tetap beroperasi meski telah ada pembatasan.

Irjen Rudi menegaskan, kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama libur akhir tahun.

Truk sumbu tiga di larang beroperasi pada waktu tertentu. Yang boleh adalah angkutan logistik vital. Seperti, pengangkut sembako, BBM, dan lain-lain dengan catatan dokumen lengkap.

Truk Tambang di Batasi Ketat

“Sedangkan truk tambang atau bahan bangunan di batasi secara ketat di jalur tertentu. Semisal Pantura (Pemalang-Batang) atau jalan tol,” kata Kapolda Jabar, Selasa (23/12/2025).

Irjen Rudi menjelaskan, pembatasan operasional truk sumbu tiga itu di atur dalam surat keputusan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait sesuai periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Puncak pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada Desember 2025 hingga Januari 2026, seiring meningkatnya volume kendaraan di jalur-jalur utama,” ujar Irjen Rudi.

Polda Jabar dan jajaran, tutur Kapolda, akan memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan pembatasan kendaraan sumbu 3 berjalan efektif.

Menurut Kapolda, lemahnya pengawasan masih menjadi salah satu faktor kendaraan berat tetap melintas di jalur yang seharusnya di batasi.

“Kami akan berkoordinasi lintas sektoral untuk membatasi truk sumbu tiga. Sebab, masih kami temukan puluhan truk sumbu 3 beroperasi lantaran tak ada pengawasan,” tutur Kapolda.

Kapolda Jabar Geram Masih Banyak Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Tol Jelang Libur Nataru

Truk Sumbu 3 Bisa Dikandangkan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra mengatakan, dalam ketentuan pembatasan tersebut, truk sumbu tiga atau lebih di batasi waktu dan lokasi operasinya, baik di ruas tol maupun non-tol.

“Pembatasan tersebut berlaku di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, terutama saat periode dengan kepadatan lalu lintas tinggi,” kata Kabid Humas.

Namun, ujar Kombes Hendra, truk pengangkut logistik penting tetap boleh beroperasi.

Truk pengangkut BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, pakan, bahan pokok, distribusi uang, dan kebutuhan penanganan bencana alam dapat melintas dengan syarat membawa surat izin muatan resmi.

“Pembatasan kendaraan sumbu tiga di berlakukan pada 19–20 Desember, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026,” ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, selain pembatasan, di siapkan pula skema jalur alternatif dan insentif berupa relokasi ke jalur tol tertentu.

Seperti ruas Pemalang-Batang, di sertai potongan tarif tol guna menjaga kelancaran distribusi logistik.

“Untuk penegakan aturan, Polri dan dishub mengawasi. Bahkan bisa mengandangkan truk yang melanggar di area tol,” tegas Kabid Humas.

BIJB Diusulkan Jadi Kawasan Industri Pertahanan Nasional