Viral Kakek Lawan Penjahat Bersenjata Pistol Airsoft Gun di Sukajadi Bandung

SindoJabar.Com – Seorang kakek berinisial EYU (69), warga Kelurahan Cipedes, berani melawan penjahat bersenjata pistol airsoft gun di gerbang Asrama Polisi (Aspol) Sukajadi, Jalan Sukajadi RT 02 RW 09, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Video amatir berisi rekaman aksi berani kakek EYU melawan penjahat itu viral di media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang di himpun menyebutkan, korban berprofesi wiraswasta jual beli emas di Pasar Sukajadi. Pada Rabu (24/12/2025), korban EYU di datangi oleh suami istri yang berniat menjual perhiasan emas.

Korban EYU dengan senang hati melayani dan mengecek kalung emas yang akan di jual suami istri itu. Setelah cek pertama dan kedua, emas di nyatakan asli akhirnya terjadi kesepakatan harga.

Setelah kakek EYU membayar, suami istri itu. Namun kakek EYU kembali mengecek kadar emas tersebut. Ternyata, emas yang di jual pelaku itu palsu.

Polrestabes Bandung Tangkap 7 Konten Kreator terkait Teror Bom Palsu di ITC Kosambi

Kakek EYU mengejar pelaku hingga ke depan gerbang Aspol Sukajadi. Di sini terjadi cekcok antara korban kakek EYU dengan pelaku yang mengenakan jaket driver ojek online (ojol). Korban meminta uangnya dikembalikan.

Pelaku yang membawa senjata pistol airsoft gun berusaha kabur namun di tahan oleh korban. Pelaku menembak korban beberapa kali. Salah satu tembakan pelaku mengenai pipi kakek EYU.

Namun korban terus melawan hingga akhirnya pelaku berhasil di ringkus warga sekitar. Kemudian, warga menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Polsek Sukajadi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penipuan di Sukajadi. Saat ini tersangka tengah menjalani penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).

Satresnarkoba Polrestabes Bandung Tangkap Pengedar Bawa 1 Kg Sabu

Kombes Budi menjelaskan, pelaku berinisial HJ (51) warga Pekalongan, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, kalung berliontin emas palsu, satu jaket ojol, dan satu pucuk pistol airsoft gun.

Jaket ojol yang dipakai pelaku HJ beli di toko daring. Senjata airsoftgun pun pelaku beli secara online.