Viral Sejumlah Pemotor Terobos Pelintasan Nyaris Tertabrak Kereta di Jalan Braga Bandung

Jawa Barat8 Dilihat

SindoJabar.com – Sebuah video yang merekam aksi sejumlah pengendara motor (pemotor) nekat menerobos pelintasan sebidang dan nyaris tertabrak kereta api di Jalan Braga, Kota Bandung, viral di media sosial (medsos).

Bahkan, kereta sempat berhenti untuk memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dalam video yang beredar terlihat, sejumlah pengendara motor menerobos pelintasan saat palang pintu dalam proses menutup.

Saat bersamaan, sebuah kereta melintas dengan menyalakan peluit panjang. Beberapa pemotor nyaris tertabrak kereta yang melintas tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo membenarkan peristiwa itu terjadi di pelintasan sebidang Jalan Braga, Kota Bandung.

Menurut Kuswardojo, perilaku pengendara motor yang menerobos palang pelintasan kereta api membahayakan diri sendiri, perjalanan kereta dan orang lain.

Sanksi 3 Bulan Penjara

Kuswardojo mengatakan, Pasal 114 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya menyebutkan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai diturunkan atau ada isyarat lain kereta akan melintas.

“Di video itu bahkan palang pintu sudah menutup dengan sempurna pemotor masih menerobos perlintasan yang sudah tertutup,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung.

Kuswardojo menegaskan, pengendara yang menerobos palang pelintasan sebidang terancam sanksi hukuman kurungan atau penjara maksimal tiga bulan dan denda Rp750.000.

“Lihat kanan kiri. terlepas ada atau tidak ada palang pintu di lokasi tersebut. Setelah yakin aman, baru melintas. Disiplin berlalu lintas di pelintasan sebidang adalah kunci keselamatan,” ujarnya.