Sejarah Kebun Binatang Bandung, Lebih Berharga dari Sekadar Taman Rekreasi

SindoJabar.Com – Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo di Jalan Tamansari, Kota Bandung, menyimpan sejarah panjang. Tempat konservasi satwa itu berdiri sejak zaman kolonial puluhan tahun silam.

Sejarawan Yudi Hamzah mengatakan, Kebun Binatang Bandung bukan sekadar taman rekreasi rakyat tetapi lebih berharga dari itu.

Keberadaannya mengusung empat fungsi selain rekreasi, tapi juga edukasi, konservasi satwa, pelestari budaya Sunda, dan menjaga memori kolektif warga Bandung.

Berawal pada 1931, Gemeente atau Pemerintah Kota Bandung kala itu, menggelar rapat yang membahas rencana perayaan HUT ke-25 Kota Bandung.

Rapat memutuskan perayaan digelar bukan dalam bentuk seremoni yang menghamburkan uang tetapi membangun sebuah taman yang akan terus di kenang sebagai kado ulang tahun dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Taman itu akan dibangun di sebuah lembah tepi aliran Sungai Cikapundung sebelah utara kota. Lokasi tepatnya, tak jauh dari Technische Hogeshcool (ITB saat ini), antara Jalan Lembahweg (Jalan Cihampelas) dan Jalan Dagoweg (Jalan Dago).

Lahan seluas 50.000 meter persegi itu memiliki kondisi alam asri dengan pepohonan tinggi, pinus dan cemara. Sebagian lahan masih berupa permukiman warga, sawah, dan kebun.

Jubileumpark Dekat ITB

Akhirnya Gemeente sepakat membangun taman di kawasan itu dengan nama Jubileumpark dengan biaya 25.000 gulden. Arsitek kota, Gerrit Hendriks merancang desain taman itu.

Jubileumpark yang menyimpan beragam hayati atau tanaman langka itu di buka untuk umum pada 1 April 1931. Kala itu, masyarakat dari berbagai kalangan mengunjungi Jubileumpark dengan berbagai fasilitasnya.

Yudi menjelaskan, berdasarkan penelusuran sejarah yang terdokumentasi dan media lawas, sebelum di Jalan Tamansari, pada 1930-an telah ada kebun binatang mini milik pribadi di Kota Bandung. Seperti di kawasan Dago milik EWP Vogelpoel.

“Namun karena krisis ekonomi pada 1930-an, para pemilik tak sanggup lagi membiayai kebutuhan operasional kebun binatang dan pakan satwa,” kata Yudi di sela peluncuran buku berjudul “Kado untuk Bandung, Taman Menjadi Kebun Binatang” Rabu (14/1/2026).

Akhirnya, ujar Yudi, EWP Vogelpoel menjual sebagian koleksi satwanya kepada Ch Swart, pemilik Hotel Rustoord Cimindi, CImahi. Sedangkan sebagian satwa lainnya dibeli oleh pengelola Kebun Binatang Surabaya.

Yudi menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, Namun, kebun binatang Rustoord Cimindi tak berlangsung lama, hanya satu tahun.

Sebab, Ch Swart merasa, keberadaan kebun binatang di dekat hotel membebani keuangan. Sehingga Ch Swart berencana menjual koleksi satwa dan menutup kebun binatang.

Ch Swart menawarkan koleksi satwa miliknya ke Sultan Yogya kala itu, dengan harga 2.000 gulden. Namun Sultan Yogya tak berminat.

Bandoeng Vooruit Bangun Kebun Binatang

Untuk menyelematkan koleksi satwa milik Ch Swart, beberapa warga dan perkumpulan Bandoeng Vooruit berencana membangun kebun binatang baru di Kota Bandung. Lokasinya di sebagian lahan Jubileumpark.

Pada 28 Desember 1932, anggota perkumpulan Bandoeng Vooruit (Bandung Maju) membentuk sebuah komite Bandoengsch Zoologisch Park.

Bandoeng Vooruit membeli koleksi satwa milik Ch Swart di Kebun Binatang Rustoord Cimindi dengan harga 2.000 gulden.

Bandoengsch Zoologisch Park resmi dibuka pada 20 Mei 1933. Surat kabar berbahasa Sunda Sipatahoenan dan surat kabar berbahasa Belanda memuat kabar pembukaan kebun binatang itu.

Wali Kota Bandung Von Wolzogen Kuhr meresmikan Kebun Binatang Bandung. Sejak saat itu, warga Bandung resmi memiliki kebun binatang dengan koleksi satwa eksotis dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

“Kebun Binatang Bandung memiliki nilai sejarah tinggi. Bukan sekadar taman margasatwa tetapi bagian dari dinamika dan sejarah Kota Bandung,” kata Yudi.

Kebun Binatang Bandung Jangan Sampai Hilang

Dalam kesempatan itu, Yudi membahas tentang tiga opsi Pemkot Bandung memiliki tiga opsi dalam menyelesaikan masalah Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Opsi pertama, mempertahankan kebun binatang Bandung seperti sekarang. Kedua, mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa lebih sedikit dan memperluas ruang terbuka hijau (RTH).

Ketiga, menjadikan kawasan kebun binatang Bandung sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau.

“Statemen ketiga artinya menghilangkan kebun binatang dari Kota Bandung. Jika itu terjadi, hilang sudah sebuah memori kolektif warga kota. Kelak Kebun Binatang Bandung hanya jadi dongeng sebelum tidur,” kata Yudi.

Yudi sangat menyayangkan opsi ketiga secara sadar dilontarkan oleh Pemkot Bandung. Padahal, kebun binatang adalah fasilitas publik yang telah eksis di Kota Bandung sejak puluhan tahun silam, sejak sebelum Indonesia merdeka.

Saat ini, ujar Yudi, banyak bangunan bersejarah di Kota Bandung hilang tergusur oleh pembangunan. Salah satunya adalah kolam renang Tjihampelas.

“Ketika kolam renang Tjihampelas hilang, banyak orang bertanya-tanya. Apalagi ketika Bandung tidak memiliki kebun binatang,” ujarnya.

Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi, Ini Tiga Opsinya

Yudi mencontohkan, anak-anak kecil selama ini hanya melihat binatang seperti gajah, jerapah, atau satwa besar lain di televisi atau buku.

“Mereka baru bisa melihat satwa itu secara langsung di kebun binatang. Saya pikir akan ada gelombang protes masyarakat,” tutur Yudi.

Pemkot Bandung Masih Bahas Nasib Kebun Binatang

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung membahas tiga opsi terkait nasib Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

“Sampai saat ini, pembahasan belum menghasilkan keputusan final. Ini masih dalam pembicaraan ya,” kata Wali Kota Bandung.

Farhan menjelaskan, salah satu pertimbangan utama opsi ketiga muncul adalah target Pemkot Bandung untuk meningkatkan luasan ruang terbuka hijau hingga dua kali lipat.

Sementara, ujar Farhan, kompleksitas pengelolaan Bandung Zoo tidak bisa dilepaskan dari status kewenangan yang terbagi.

Secara aset, lahan kebun binatang di miliki oleh Pemkot Bandung. Namun satwa di dalamnya, terutama yang dilindungi, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan.

Sedangkan aspek konservasi dan kehutanan disupervisi oleh Pemprov Jabar.

“Satwa-satwa di lindungi itu merupakan titipan dari negara. Jadi mau tidak mau kita harus melibatkan tiga level pemerintah,” ujarnya.

Saat ini, tutur Farhan, pengelolaan kawasan di lakukan bersama dengan Pemkot Bandung sebagai pemegang aset, Pemprov Jabar melalui Dinas Kehutanan Jabar sebagai pengawas, dan pemerintah pusat yang menanggung 100 persen biaya pakan satwa.

Kuota ke TPA Sarimukti Dikurangi, Pemkot Bandung Hadapi Risiko 200 Ton Sampah per Hari