SindoJabar, BANDUNG – Kasus penghilangan nyawa atau pembunuhan ibu sambung Aprianti (53) oleh anak tirinya Dean Haziq (31) di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, masih dalam penyelidikan intensif polisi.
Petugas Polsek Panyileukan bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku Dean. Tes harus dilakukan guna memastikan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Jika dokter menyatakan Dean mengalami gangguan kejiwaan, dia bakal lolos dari jerat hukum. Sebaliknya, jika dokter menyatakan Dean sehat baik fisik maupun kejiwaan, tentu dia terancam hukuman pidana puluhan tahun atau bahkan seumur hidup.
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana mengatakan, belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.
Saat ini, penyidik mengumpulkan keterangan pelaku. “Kami masih penyelidikan. Belum (melakukan) tes kejiwaan (pelaku),” kata Kapolsek, Senin (28/9/2026).
AKP Anang menyatakan, tidak menutup kemungkinan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku Dean.
Namun saat ini penyidik lebih mengutamakan pemeriksaan guna melihat perilaku DH mengindikasikan gangguan jiwa atau tidak.
“Kami akan minta keterangan ahli. Setelah itu tes psikologi kalau ada indikasi gangguan kejiwaan,” ujar AKP Anang.
Kapolsek menuturkan, selain memeriksa intensif pelaku, penyidik juga mendalami asal alat kejut listrik yang digunakan saat menghabisi korban. “Masih kami dalami,” tutur Kapolsek.
Dugaan Motif Sakit Hati dan Dendam
Sebelumnya, peristiwa memilukan terjadi di sebuah rumah Jalan Pamitran VI No 06 RT/RW 05/09, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.47 WIB.
Dalam peristiwa itu, Dean Hazig, anak tiri, tega menghilangkan nyawa ibu sambunynya, Apriyanti. Tersangka Dean melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati dan dendam terhadap korban.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku Dean melumpuhkan korban menggunakan alat kejut listrik. Setelah korban tak berdaya, pelaku menggunakan pisau dapur menusuk leher, perut, pelipis, dan tangan korban.
Setelah itu, pelaku duduk santai di belakang warung. Tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan. Mereka mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia.
“Sayangnya nyawa korban tak tertolong. Dia tewas akibat banyak luka tusukan di tubuhnya. Korban mengalami luka di leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan,” kata Kapolsek Panyileukan.
Sebagian warga mengamankan pelaku dan menghubungi polisi dari Polsek Panyileukan. Polisi lantas membawa pelaku ke Mapolsek Panyileukan.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Dean Haziq, ujar AKP Anang, dia mengaku sakit hati terhadap korban Apriyanti. Selain itu, pelaku juga dendam kepada korban.
Dendam itu dipicu karena korban kerap sedikit memberi makan pelaku. Selain itu, pelaku berniat menguasai rumah yang ditempati korban dan ayahnya.
“Menurut keterangan, terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tiri. Pelaku melakukan aksinya saat berdua dengan korban di rumah tersebut,” ujar AKP Anang.






