SindoJabar, BANDUNG – Polemik dugaan pembongkaran sarana bersama di Perumahan Rancamanyar Regency I, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mendapat perhatian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Tindak lanjut perhatian tersebut dilakukan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa, dengan meninjau langsung lokasi fasilitas yang dipersoalkan warga, Rabu (7/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Tarya berdialog sekitar tiga jam dengan Kepala Desa Rancamanyar Dani Hamdani, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, perwakilan Forum Warga Rancamanyar Regency, serta Tim Advokasi Warga yang diwakili Aferry Gunawan.
Tarya Prihatin, Apresiasi Kekompakan Warga
Dalam peninjauannya, Tarya menyampaikan keprihatinan atas persoalan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tersebut. Ia juga mengapresiasi kesolidan warga yang terus memperjuangkan keberadaan dan fungsi fasilitas bersama.
Menurut Tarya, keberadaan lapangan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas olahraga, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

“Lapangan ini sejak awal sudah dipakai oleh masyarakat untuk sarana olahraga dan keagamaan. Pembentukan karakter bangsa itu bukan hanya dari satu item, melainkan juga lewat sarana olahraga dan silaturahmi. Ketika masyarakat sering bertemu dan bertukar pikiran, kehidupan akan menjadi aman, tenteram, dan bahagia,” ujar Tarya di lokasi.
Tarya menegaskan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung siap mengawal tahapan penyelesaian persoalan tersebut hingga warga memperoleh kejelasan dan dapat kembali menggunakan sarana dan prasarana sesuai peruntukannya.
Pemdes Siapkan Forum Musyawarah
Kepala Desa Rancamanyar, Dani Hamdani, yang menerima langsung keluhan warga, menyatakan akan menyiapkan forum musyawarah dengan melibatkan warga Rancamanyar Regency, pihak pengembang, dan pihak terkait.

Rencana tersebut disambut warga. Mereka berharap forum musyawarah dapat menjelaskan dasar pembongkaran, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan pemulihan fasilitas yang selama ini digunakan bersama.
Tim Advokasi Tempuh Dua Jalur
Di sisi lain, Forum Warga Rancamanyar Regency I melalui kuasa hukumnya, Aferry Gunawan, menyatakan pihaknya menempuh dua langkah secara beriringan, yakni jalur musyawarah dan persiapan proses hukum.
“Kami memprioritaskan jalan terbaik untuk warga. Sebetulnya warga tidak berniat mengkriminalisasi siapa pun. Namun, apabila upaya musyawarah yang difasilitasi legislatif ini mentok, kami sudah siap melangkah ke jalur hukum,” tegas Aferry.

Menurut Aferry, tim advokasi tetap mempersiapkan langkah hukum apabila proses penyelesaian melalui musyawarah tidak menemukan titik temu.
Jika laporan di tingkat Polres masih memerlukan pemenuhan bukti tambahan, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan dugaan perusakan fasum dan fasos tersebut ke Polda Jawa Barat.
“Kami ingin pihak yang melakukan pembongkaran bertindak bertanggung jawab dan mengembalikan kondisi fasilitas seperti semula,” katanya.
Siap Dampingi Pertemuan dengan Pengembang
Terkait rencana pertemuan langsung antara warga dan pihak pengembang yang diusulkan Kepala Desa Rancamanyar, tim advokasi menyatakan siap memberikan pendampingan.
Aferry mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan pembahasan tetap berfokus pada persoalan utama dan berlangsung dalam forum yang dapat memberikan penjelasan kepada seluruh pihak.
“Kami dari tim advokasi sifatnya memberikan advice dan mengawal agar dinamika tidak bergeser dari fokus isu utama. Kami imbau pihak-pihak yang belum mengetahui fakta sebenarnya untuk hadir dalam forum resmi nanti agar mendapatkan pencerahan yang berimbang,” pungkasnya.*






