SindoJabar, BANDUNG – Tersangka pengelola pabrik obat keras di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, berbohong kepada warga dan ketua RW setempat. Mereka mengaku pabrik itu memproduksi makanan kucing dan hewan peliharaan lainnya.
Namun ternyata, pabrik tersebut memproduksi jutaan butir Tramadol dan Heximer setiap hari. Polisi memperkirakan, pabrik itu mampu memproduksi 8 juta butir obat keras per hari.
Bahkan, dengan peralatan canggih dan bahan baku yang tersedia, pabrik itu bisa menghasilkan 256 juta butir Tramadol dan Heximer. Obat keras berbahaya itu diedarkan bukan hanya di Jawa Barat, tapi juga provinsi lain di Indonesia.
Fakta-fakta tersebut terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek pabrik obat keras berbahaya itu pada Minggu (18/10/2026).
Ketua RW setempat Asep Kardiman (41), mengatakan, terkejut wilayahnya jadi lokasi pembuatan obat keras terlarang. Sebab, pengelola pabrik selama ini mengaku kepada warga bahwa mereka memproduksi pakan hewan peliharaan.
“Para tersangka mengaku pabrik yang mereka kelola adalah pabrik makanan kucing. Saya kaget ternyata memproduksi Tramadol dan Heximer,” kata Asep kepada wartawan.

Bisa Hasilkan 256 Juta Butir Tramadol-Heximer
Penggerebekan pabrik obat terlarang itu berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial P dan R di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Dari tangan tersangka P dan R, polisi menyita 600.000 butir Tramadol dan Heximer. Barang haram itu telah di kemas rapi dalam botol putih. Tersangka P berencana membawa obat terlarang itu ke Jakarta.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengembangkan kasus tersebut.
Hasil pengembangan dalam dua hari, Sabtu-Minggu (17-18/10/2026), polisi berhasil membongkar tiga pabrik yang memproduksi obat terlarang itu di Bizpark Kopo.
Polisi juga menangkap tersangka lainnya. Jadi total lima tersangka berhasil di amankan, yakni, P, R, MF, F, dan A. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik obat keras, hingga koordinator distribusi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki mengatakan, berdasarkan penjelasan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung dengan alat-alat dan bahan baku yang ada, mereka (tersangka) bisa mencetak hingga 8 juta butir obat keras per hari.
Bahkan, kata jenderal bintang dua itu, jika seluruh di olah, pabrik ini di perkirakan mampu memproduksi 256 juta butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.
Janji Beri Reward
Terkait masa operasional pabrik, dari data penyewaan gudang tercatat sindikat ini baru menyewa selama 22 hari. Namun, polisi tidak akan percaya begitu saja.
“Akan kami kembangkan. Bisa saja sewanya di buat seolah-olah baru atau berlaku surut. Kita akan dalami semua,” kata Kapolda Jabar di Bizpark.
Irjen Pol Hengki menyatakan, selain menyita jutaan butir obat keras siap edar dan mesin produksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, satu unit laptop, dan puluhan smartphone alat transaksi.
“Satresnarkoba Polrestabes Bandung bersama Direktorat Narkoba Polda Jabar akan terus memburu dan membongkar jaringan produksi dan peredaran obat keras ini,” ujar Irjen Hengki.
Atas pengungkapan kasus luar biasa ini, Kapolda Jabar berjanji akan memberikan penghargaan atau reward bagi anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
“Bagi personel yang berprestasi dalam pengungkapan luar biasa seperti ini, jelas akan kami berikan reward,” tutur Kapolda Jabar.






