SindoJabar, BANDUNG – Sungguh biadab perbuatan oknum dokter di Kota Bandung satu ini. Dokter berinisial IS itu diduga mencabuli anak kandung berusia 3 tahun hingga tertular penyakit menular seksual (PMS) gonore akibat infeksi bakteri Neisseria gonorrhoeae.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasa Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar.
Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum Debi Agusfriansa mengatakan peristiwa tersebut terungkap saat ibu korban berinisial MS di datangi anaknya atau korban.
Saat itu, korban memeragakan adegan dewasa. Ibu korban terkejut lalu menanyakan kepada anaknya dari dia mengetahui adegan dewasa itu.
“Anaknya menjawab tahu dari handphone papa (ayahnya). Lalu selang beberapa hari, anaknya merasakan sakit saat buang air kecil. Ibunya mengecek kemaluan sang anak dan terdapat luka lebam,” kata Debi Agusfriansa kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Kemudian, ujar Debi, sang ibu membawa korban ke dokter. Berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat luka robek di kemaluan korban.
Setelah di desak, korban menceritakan bahwa ayahnya pernah memasukan jari ke kemaluannya. “Setelah itu dokter menyarankan untuk visum. Hasilnya, korban tertular PMS gonore,” ujar Debi.
Pelaku Bawa Kabur Korban
Debi menuturkan, ibu korban menangis dan gemetar mengetahui perbuatan biadab suaminya. Sang ibu membawa pulang korban ke rumah orang tuanya.
“Ibu korban sempat melapor ke polsek tetapi belum ada tindaklanjut. Anaknya bercerita bahwa perbuatan pelaku terjadi di rumah dan pernah juga di hotel,” tutur Debi.
Berdasarkan pengakuan korban, sang ayah membawanya ke hotel dengan iming-iming memberikan mainan.
Pada pertengahan 2026, orang tua korban mengajukan perceraian ke pengadilan negeri dan hakim memutuskan cerai pada Senin (19/10/2026).
“Sejak 28 September 2026 terduga pelaku membawa kabur korban. Hingga saat ini korban dan pelaku belum di temukan. Di tanggal sama, 28 September 2026, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Direktorat PPA-PPO Polda Jabar,” ucap Debi.
Debi menjelaskan, pelaku atau ayah korban berprofesi dokter yang mempunyai klinik mandiri dekat rumahnya di Kota Bandung. Klinik itu berafiliasi dengan salah satu rumah sakit swasta besar di Kota Bandung.






