Dari Gedung Merdeka ke Istana Negara, Tujuh Pesepeda Suarakan Penanganan Karhutla

SindoJabar, BANDUNG – Sebanyak tujuh pesepeda asal Bandung melakukan aksi gowes menuju Istana Negara, Jakarta, untuk mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Rombongan pesepeda tersebut memulai perjalanan dari depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menargetkan tiba di Jakarta dalam dua hari untuk menggelar aksi pada Kamis (22/10/2026).

Koordinator aksi, Kidung Saujana, mengatakan perjalanan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan karhutla sekaligus upaya menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.

“Perjalanan dari sini ke Jakarta rencananya dua hari. Hari Kamis, kita akan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta, untuk mengajukan empat tuntutan terkait situasi hari ini,” ujar Kidung sebelum keberangkatan.

Menurutnya, tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana berskala nasional. Pasalnya, kebakaran disebut tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga melanda sejumlah wilayah di Sumatra, Pulau Jawa, hingga Papua.

Tuntutan kedua, pemerintah diminta mengusut tuntas kasus kebakaran hingga menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap izin usaha di kawasan terdampak juga dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kita menuntut pengusutan kasus kebakaran ini sampai kepada para pelakunya. Izin-izin usaha juga harus diperiksa,” katanya.

Sementara tuntutan ketiga berkaitan dengan perubahan sistem penetapan status kawasan hutan. Kidung menilai tata cara penetapan kawasan yang berlaku saat ini masih mengadopsi sistem peninggalan kolonial Belanda.

Menurutnya, Indonesia memiliki skema pengelolaan kawasan yang lebih dekat dengan masyarakat dan dapat dijadikan pertimbangan dalam pembenahan tata kelola hutan.

Adapun tuntutan keempat adalah mendesak pemerintah memastikan seluruh kawasan yang terbakar tidak mengalami alih fungsi lahan.

“Jika awalnya merupakan hutan lindung, kawasan tersebut harus tetap menjadi hutan lindung. Jika merupakan kawasan konservasi, harus tetap menjadi kawasan konservasi dan tidak dialihkan menjadi hutan produksi atau kawasan lainnya,” tegasnya.

Nilai Penanganan Karhutla Belum Maksimal

Kidung juga menyoroti upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, penanganan kebakaran di sejumlah wilayah masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan bahan dan peralatan di lapangan.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai belum berjalan optimal sehingga perlu mendapat perhatian serius.

“Menurut kita, penanganan kebakaran yang dilakukan pemerintah hingga saat ini masih belum maksimal. Metode penanganan di lapangan juga masih terkendala minimnya bahan dan peralatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perbaikan koordinasi antarpemerintah menjadi salah satu hal penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif.

Pesepeda dari Sejumlah Daerah Bakal Bergabung

Dalam perjalanan menuju Jakarta, ketujuh pesepeda tersebut akan melintasi Purwakarta, Karawang, dan Bekasi sebelum bergabung dengan peserta aksi dari daerah lainnya.

Kidung menyebut sejumlah pesepeda dari Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Jakarta direncanakan ikut bergabung dalam aksi tersebut.

Tujuh pesepeda dari Bandung bersiap memulai perjalanan menuju Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk aksi mendesak pemerintah mengambil langkah nyata dalam menangani karhutla. SJ/Gani Kurniawan

“Untuk yang start dari Bandung tujuh orang. Nanti dari Purwakarta ada teman-teman yang ikut bergabung, begitu juga dari Karawang dan Bekasi. Kemudian kawan-kawan dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang akan bersama-sama menuju Istana Negara,” jelasnya.

Sebelum bergerak menuju Istana Negara, seluruh peserta akan menentukan titik kumpul di Jakarta untuk melakukan perjalanan bersama.

Terkait persiapan, Kidung mengatakan rombongan telah membawa sejumlah perlengkapan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan selama perjalanan, termasuk peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan perlengkapan pribadi.

Para peserta juga telah mempersiapkan aspek perlindungan hukum sebagai langkah antisipasi selama pelaksanaan aksi.

“Perbekalan yang kita siapkan tentu saja P3K dan perlengkapan pribadi, karena kita mengantisipasi kemungkinan beristirahat di tengah jalan. Perlindungan hukum juga sudah kita siapkan,” pungkasnya.

Melalui aksi gowes Bandung–Jakarta tersebut, para pesepeda berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap tuntutan yang disampaikan, khususnya terkait penanganan karhutla, penegakan hukum, serta perlindungan kawasan hutan dari praktik alih fungsi lahan.*