Farhan Persilakan Mahasiswa Demo, Aktivitas Warga Bandung Harus Tetap Jalan

SindoJabar, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi memperingati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan demonstrasi harus tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung mendukung kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Hak tersebut harus tetap terlindungi tanpa menimbulkan keresahan maupun rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Baca Juga:Penyerangan Truk Polisi Lukai 11 Anggota, Farhan: Bandung Waspada 2×24 Jam

“Saya bagaimanapun juga mendukung kebebasan berekspresi, berpendapat, dan juga berserikat dan berkumpul. Jadi kita akan menjamin kebebasan tersebut,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyampaian aspirasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban. Karena itu, pengamanan aksi menjadi tanggung jawab utama kepolisian, sementara Pemkot Bandung turut memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung.

“Semua dijamin masalah kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Tetapi, bagaimanapun juga ada hukum ketertiban yang harus diikuti,” katanya.

Baca Juga:Tugu Simpang Lima Rusak akibat Vandalisme, Pemkot Bandung Kebut Pembersihan

Farhan juga memastikan sejumlah titik di Kota Bandung yang selama ini menjadi lokasi mahasiswa menyampaikan aspirasi tetap terbuka untuk kegiatan unjuk rasa. Pemerintah bersama pihak terkait akan menjaga agar demonstrasi berlangsung tertib tanpa mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi warga.

“Pada saat bersamaan, titik-titik di Kota Bandung yang sering menjadi tempat berekspresi para mahasiswa untuk berunjuk rasa tetap kami persilakan dan kami jaga bersama-sama, dan memastikan bahwa kegiatan rutin warga Kota Bandung tetap berjalan secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya.(*YM)