Bareskrim Polri Gerebek Sindikat Penimbunan Solar Subsidi di Gedebage Bandung, Sita Ribuan Liter BBM

SindoJabar, BANDUNG – Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Tim Unit I Satresmob menggerebek sindikan penimpunan solar subsidi di Gedebage, Kota Bandung.

Dari penggerebakan itu, polisi menyita ribuan liter BBM sola subsidi dan truk modifikasi yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Operasi penindakan yang dipimpin Kanit I Satresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Harry Azhar SIK MH itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penimbunan BBM bersubsidi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di kawasan Kota Bandung dan sekitarnya,” kata Kanit I Satresmob Bareskrim Polri dalam keterangan tertulis.

Kombes Harry menyatakan, penyelidikan bermula pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas memantau pergerakan kendaraan di sejumlah SPBU di Jalan Gedebage, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Tak lama kemudian, tim mendapati sasaran mencurigakan berupa satu unit truk Mitsubishi Ragasa pelat nomor D 8614 YD yang tengah mengantre di SPBU Pertamina Jalan Mochammad Toha Nomor 33, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Tepat pukul 02.35 WIB, petugas langsung bergerak menyergap kendaraan tersebut saat sedang mengisi BBM di mesin nomor 2 SPBU.

“Dari hasil pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku. Mereka menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang di beli secara berulang,” ujar Kombes Harry.

Dibawa ke Mako Bareskrim Polri

Selain itu, tutur dia, petugas menemukan 5 galon berisi solar dan 17 galon kosong, lengkap dengan 49 foto barcode bio solar. Serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda untuk mengelabui petugas SPBU.

Kemudian, anggota Satresmob Bareskrim Polri Petugas mengamankan pengemudi truk berinisial Ardiansyah. Dari hasil interogasi, tim mendapatkan informasi jaringan ini di kendalikan oleh pria berinisial YU selaku pemilik pangkalan penimbunan. Dan melibatkan IY selaku pemilik truk yang di gunakan untuk mengangkut solar subsidi.

“Pengembangan berlanjut ke gudang penimbunan di Gedebage Tengah RT 03/RW 05, Kelurahan Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung,” tutur Kanit I Satresmob.

Kombes Harry mengatakan, di gudang tersebut, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut 4 unit tangki penampung atau kempu. Dua kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar dan dua kempu kosong. Serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi. Di lokasi gudang, petugas langsung memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti ribuan liter solar, truk modifikasi, mesin pompa air, puluhan galon, pelat nomor kendaraan, kami amankan ke Bareskrim Polri. Bersama para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Harry.