BANDUNG – Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung meringkus tiga pemuda yang hendak menyerang warga menggunakan senjata tajam Jalan Karasak Lama, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Dari tangan tiga pelaku, petugas menyita sejumlah senjata tajam.
Kronologi kejadian berawal saat Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung sedang patroli melintas di lokasi kejadian. Petugas mencurigai sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di depan sebuah gang.
Saat Tim Prabu 1 mendekat untuk melakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut panik dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas dengan siaga mengepung lokasi hingga berhasil mengamankan tiga pemuda.
“Saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh anggota, sebagian dari mereka kabur melarikan diri. Namun, tiga orang berhasil kami amankan,” kata Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
AKBP Asep menyatakan, berdasarkan interogasi awal, para pemuda tersebut berkumpul hendak melakukan aksi penyerangan terhadap warga di sekitar lokasi.
Dari Pedang hingga Celurit
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari barang bukti. Dari hasil penyisiran tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain. Senjata tajam sengaja di buang oleh para pelaku saat melarikan diri.
“Di TKP kami menemukan barang bukti satu bilah pedang, celurit, dan satu besi panjang. Senjata tajam itu di buang pelaku saat melarikan diri,” ujar AKBP Asep.
Selain senjata tajam dan besi panjang, tutur Kabag Ops, petugas juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku.
Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti di serahkan ke Polsek Bojongloa Kidul.
“Tim Prabu sudah berkoordinasi dengan personel piket dari Polsek Bojongloa Kidul. Tiga pelaku dan seluruh barang bukti di serahkan ke polsek untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kabag Ops.






