Tergiur Harta Karun, 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah dan Beton di Antapani Bandung

Headline, Jawa Barat156 Dilihat

SindoJabar.Com – Dua orang tewas tertimbun tanah galian dan beton di Jalan Terusan Sindang Barang Nomor 90, RT 003/005, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (4/2/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi saat kedua korban menggelar ritual diduga mencari peti berisi harta karun di bawah bekas bangunan penggilingan padi.

Kedua korban, Muhammad Nizar Hafidhul atau MNH (26) dan Rika Yuliana atau RY (39), tertimbun tanah galian dan beton bangunan yang runtuh.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri membenarkan peristiwa nahas tersebut.
Korban tewas MNH, warga Antapani, dan perempuan berinisial RY, warga Batununggal, Kota Bandung.

“Betul, dua korban meninggal dunia. Kronologi bermula saat kedua korban melakukan aktivitas penggalian di lokasi bekas bangunan penggilingan padi,” kata Kapolsek Antapani kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Kompol Yusuf menyatakan, korban tergiur satu peti berisi harta karun. Dugaan itu terungkap berdasarkan pemeriksaan yang menyebutkan aktivitas penggalian bukan untuk kolam renang, melainkan untuk mencari harta karun.

Ritual mencari harta karun tersebut di lakukan di bawah bimbingan seorang perempuan berinisial Fitri Handayani atau FY (47).

“Sebulan sebelumnya, mereka sempat melakukan ritual untuk mendapatkan harta karun di bimbing oleh FY. Kata FY, di sekitar lokasi tersebut ada harta karun sebanyak satu peti,” ujar Kompol Yusuf.

Atas petunjuk FY, tutur Kapolsek, korban MNH menggali beberapa titik di dekat bekas lokasi mesin penggilingan padi.

Ritual Cari Harta Karun

Pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, MNH, RY, dan FY turun ke dalam lubang galian sedalam kurang lebih 2 meter untuk melakukan ritual mencari harta karun.

“Saat masuk ke dalam galian, tanah di sekitar galian labil sehingga menyebabkan pondasi beton bangunan bekas penggilingan di atasnya ikut ambruk menimpa mereka,” tutur Kapolsek.

Beruntung FY berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan MNH dan RY tertimbun tanah dan material beton.

Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa FY yang selamat dari insiden itu meski sempat berada di lokasi kejadian.

Kompol Yusuf menegaskan, penyidik Polsek Antapani melakukan penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidak unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa ini hingga menyebabkan dua korban kehilangan nyawa.

“FY masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan intensif untuk mengetahui peran dan dugaan tindak pidana dalam kejadian ini,” tegas Kompol Yusuf.

Proses Evakuasi Korban Butuh Waktu 6 Jam

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengatakan, proses evakuasi kedua korban berlangsung dramatis.

Tim penyelamat juga membutuhkan memakan waktu cukup lama untuk mengevakuasi kedua korban, sekitar 6 jam.

“Sebab, material beton yang menimbun korban sangat berat,” kata Kadiskarmatan dalam keterangannya.

Soni menyatakan, tim penyelamat tiba di lokasi kejadian pukul 19.43 WIB setelah menerima laporan dari istri korban MNH.

“Korban MNH dan RY tertimpa bongkahan beton bekas dudukan mesin huller (penggilingan padi) dengan berat lebih dari 1 ton. Kondisi tanah labil menyulitkan pergerakan personel,” kata Soni.

Petugas penyelamat, tutur Kadiskarmatan, harus menggunakan peralatan khusus, seperti rotary saw dan jack hammer untuk memotong beton secara bertahap agar tidak membahayakan korban lebih parah.

Korban RY baru berhasil di evakuasi pada Kamis dini hari pukul 01.25 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan korban MNH berhasil di evakuasi sekitar pukul 01.55 WIB, berselang 30 menit kemudian.

“Total waktu penanganan sekitar 6 jam 15 menit. Operasi di nyatakan selesai pukul 02.00 WIB,” tutur Soni.