SindoJabar.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP GMHI) mengeluarkan pernyataan sikap tegas mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Sutikno membongkar seluruh skandal korupsi di Provinsi Jabar.
DPP GMHI menuntut Kejati Jabar mengembalikan seluruh uang rakyat yang dirampok para koruptur tanpa kecuali.
GMHI menilai, saat ini, penuntasan kasus korupsi harus melampaui sekadar formalitas hukum, tetapi menyentuh akar permasalahan.
Ketua umum DPP GMHI Rendi Wirman Salas mengatakan, GMHI menuntut keberanian luar biasa dari Kajati Jabar Sutikno mengusut tuntas setiap indikasi penyimpangan uang negara yang merupakan uang rakyat. Penindakan terhadap koruptor tanpa tebang pilih.
“Kami menekankan, penegakan hukum harus berfokus pada pengungkapan aktor intelektual di balik skandal-skandal besar. Optimalkan asset recovery untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal,” kata Rendi Wirman Salas, Selasa (12/5/2026).
Rendi menyatakan, DPP GMHI menuntut Kejati Jabar tidak ragu menyeret siapa pun yang terlibat dalam praktik rasuah, baik dari kalangan birokrat, politisi, maupun swasta.
“Kajati Jabar harus berdiri tegak di atas kepentingan hukum, bukan kepentingan politik. Kami menuntut pengungkapan semua kasus korupsi di Jawa Barat secara transparan,” ujar Rendi.
Jangan Ada yang Diendapkan
Rendi menegaskan, jangan sampai ada berkas kasus korupsi di Jabar yang sengaja ‘di endapkan’ atau aktor intelektual yang di biarkan bebas menghirup udara segar. “Sementara uang rakyat di kuras habis,” tutur Rendi.
Ketua DPP GMHI mengatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya di ukur dari banyaknya orang yang di penjara. Melainkan seberapa besar uang negara yang berhasil di kembalikan ke kas daerah.
“Penjara saja tidak cukup untuk memberikan efek jera. Fokus utama Kejati Jabar haruslah pada pelacakan dan penyitaan aset,” ucapnya.
“Usut tuntas ke mana aliran dana tersebut dan kembalikan setiap rupiah yang di rampok koruptor untuk kepentingan pembangunan masyarakat Jawa Barat yang tertunda akibat praktik haram ini.” tegas Rendi.
Dia berharap, Kejati Jabar melakukan audit investigatif mendalam terhadap proyek-proyek strategis daerah. Apalagi proyek yang di duga menjadi ladang pemerasan dan penggelembungan anggaran.
“Kami mencium aroma ketidakberesan pada beberapa proyek infrastruktur dan hibah (di Jabar). Kajati Jabar harus membuktikan hukum tidak tumpul ke atas,” ujarnya.
Pastikan Keadilan bagi Rakyat
Jika gagal menunjukkan progres nyata, tutur Rendi, GMHI akan menilai Kejati Jabar gagal menjalankan amanah konstitusi dalam memberantas korupsi.
DPP GMHI, tandas Rendi, akan mengerahkan jaringan mahasiswa hukum di seluruh Jawa Barat untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja Kejati Jabar.
Pernyataan DPP GMHI ini merupakan peringatan keras agar penegakan hukum di Jawa Barat, terutama terhadap korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa, kembali pada khitahnya, jujur, objektif, dan berpihak pada rakyat.
“Keadilan tidak di berikan, dia harus di perjuangkan. Hari ini, GMHI berdiri untuk memastikan keadilan bagi rakyat Jawa Barat dari cengkeraman koruptor tanpa kecuali,” tandas Rendi.






