SindoJabar.com – Seorang Magister (S2) Matematika, alumni, FMIPA Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial P di duga melakukan pemalsuan riset atau fraud.
Pemalsuan riset itu di duga di lakukan P dan dua temannya RF dan RW untuk mengikuti konferensi ilmiah Internasional Society of Pneumonia and Pneumacoccal Diseases (ISPPD) Copenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026.
Kasus dugaan fraud itu viral di media sosial (medsos) setelah di unggah oleh dua peneliti Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika di akun Instagram. Unggahan itu pun viral dalam waktu 22-25 Mei 2026.
P merupakan alumni S2 Program Studi Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020. Prihantini lulus dengan gelar Magister Matematik pada 2021/2022.
Dekan FMIPA ITB Aep Patah SSi MSi PhD angkat bicara terkait kasus P. Aep menyampaikan keprihatinan atas sorotan dan perbincangan publik terhadap tindakan P yang di duga melakukan fraud dalam konferensi ilmiah internasional.
Tidak Terkait Aktivitas Akademik di ITB
“Saudari P merupakan alumni Program FMIPA ITB angkatan 2020 dan telah lulus pada 2022,” kata Dekan FMIPA ITB.
Aep Patah menjelaskan, materi presentasi P dalam konferensi ilmiah internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis dan aktivitas akademik di ITB.
Tesis Prihantini saat menempuh studi Magister di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.
ITB menyatakan sikap tegas, ujar Aep, tindakan P merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu.
“Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, ITB sangat menghormati upaya hukum tersebut,” ujar Aep.
Dekan FMIP menuturkan, ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab.






