KPK Tangkap Jaya Saputra terkait Pemerasan, Suasana Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar Sepi

Jawa Barat14 Dilihat

SindoJabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jabar Jaya Saputra, Rabu (3/6/2026).

Usai menangkap, KPK menetapkan Jaya Saputra sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Saat ini, Jaya meringkuk di tahanan KPK.

Penangkapan dan penetapan Jaya Saputra sebagai tersangka itu menyusul KPK menetapkan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus sama.

Pemerasan dan gratifikasi itu di duga terkait proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Selain itu, KPK menangkap enam orang lainnya. Yaitu, eks Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam dan Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Jenderal Imigrasi Tessar Bayu Setyaji.

Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah.

Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12 B tentang gratifikasi sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Layanan Tak Terganggu

Sementara, pantauan di Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, pada Kamis (4/6/2026), aktivitas kantor itu terlihat sepi.

Tak terlihat pegawai lalu lalang. Di lobi kantor tampak dua sekuriti berjaga. Wartawan hanya boleh meliput di depan lobi.

Sekuriti tersebut mengatakan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar hanya untuk melayani pengaduan masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan keimigrasian. “Di sini hanya melayani pengaduan,” kata salah seorang sekuriti.

Dia memastikan, layanan di Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar tidak terganggu usai Kakanwil Jaya Saputra meringkuk di tahanan KPK. “Layanan gak keganggu,” ujarnya.